SuaraLampung.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mengenai Tragedi Kanjuruhan.
Surat tersebut adalah tindak lanjut dari komunikasi melalui telepon antara Presiden Jokowi dan Presiden FIFA Gianni Infantino pada hari Senin (3/10/2022).
Dalam suratnya kepada Presiden Jokowi, FIFA tidak akan menjatuhkan sanksi terhadap sepak bola tanah air pascakerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
"Berdasarkan surat (surat dari FIFA) tersebut, alhamdulillah, sepak bola Indonesia tidak dikenai sanksi oleh FIFA," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring, Jumat (7/10/2022) malam.
Dalam surat tersebut, turut disebutkan bahwa FIFA dan pemerintah Indonesia akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Untuk kelancaran upaya itu, FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses transformasi.
"FIFA bersama-sama dengan Pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia," ujar dia.
Kericuhan setelah pertandingan sepak bola Liga 1 Arema FC versus Persebaya pada hari Sabtu (1/10) di Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan dunia karena menimbulkan korban tewas hingga 131 orang.
Tragedi Kanjuruhan terjadi karena kerusuhan selepas tuntasnya laga klasik antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3. Sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.
Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, sesaat setelah kejadian, penembakan gas air mata tersebut karena para pendukung tim berjuluk "Singo Edan" yang tidak puas dan turun ke lapangan telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
Baca Juga: Menpora: Regulasi Pengamanan Sepak Bola Akan Diselaraskan dengan Standar FIFA-PSSI
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Presiden Jokowi telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) beranggotakan 13 orang yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan didampingi Menpora selaku wakil ketua untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu 1 bulan.
Polri juga telah menetapkan enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan, yang tiga di antaranya adalah personel kepolisian.
Tiga tersangka lainnya dari kalangan penyelenggara pertandingan, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panpel Arema FC, dan petugas keamanan (security officer) di Stadion Kanjuruhan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pesan Ustadz Adi Hidayat Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, Usut Tuntas Secara Profesional
-
Satu Minggu Tragedi Kanjuruhan: 6 Tersangka Ditetapkan, Tim Transformasi Sepak Bola Dibentuk
-
Respons Ketum PSSI Usai FIFA Surati Presiden Jokowi
-
Gemas dengan Tragedi Kanjuruhan, Babeh Aldo Minta 4.000 Polisi Harus Ditembak Gas Air Mata Saat Rekonstruksi
-
36 Korban Luka-luka dalam Tragedi Kanjuruhan Masih Dirawat
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
BRI di Era Danantara: Dividen Cetak Rekor, KUR Tembus Rp84,36 Triliun
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu