SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meningkatkan pengawasan tata kelola koperasi guna menjaga kesehatan koperasi yang ada di daerahnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Syamsurizal Ari mengatakan, langkah pertama agar koperasi tidak tutup adalah perlunya koordinasi yang lebih intens dengan kabupaten dan kota.
Ia melanjutkan setelah langkah koordinasi dengan pihak terkait yang ada di kabupaten dan kota. Peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi yang ada juga dilakukan.
"Kita harus mitigasi sejak awal sebab sebagian besar koperasi yang terkendala itu koperasi simpan pinjam, ini cukup rentan. Jadi kami mendorong dinas terkait di kabupaten dan kota untuk lebih aktif mengawasi dan membina untuk mengantisipasi hal ini," tambahnya.
Dia mengatakan, untuk memastikan kesehatan koperasi telah adapula satuan tugas (Satgas) khusus yang dipersiapkan untuk melakukan pengawasan bagi koperasi.
"Ada juga Satgas pengawasan koperasi yang rutin memeriksa, mengawasi pelaksanaan kinerja koperasi rutin setiap beberapa bulan. Pemeriksaan kesehatan koperasi itu juga bisa langsung di intervensi secara kelembagaan bila mengalami kendala," ucap dia.
Ia menjelaskan selain pengawasan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya koperasi bermasalah telah disiapkan pula pelatihan bagi SDM koperasi yang ada di balai pelatihan koperasi.
"Dari segi sumber daya manusia juga kita latih jadi bisa melakukan pengelolaan secara teratur," kata dia lagi.
Menurut dia dalam menentukan kesehatan koperasi ada sejumlah hal yang menjadi tolak ukur yaitu tata kelola koperasi yang mencakup prinsip kelembagaan serta manajemen koperasi.
Baca Juga: Parah! Motif Pembunuhan Satu Keluarga Di Lampung Karena Rebutan Warisan
Selanjutnya penanggulangan dan manajemen risiko, evaluasi dalam kinerja keuangan, dan dari aspek pemodalan yaitu kecukupan permodalan dan pengelolaan.
Diketahui saat ini total jumlah UMKM se-Provinsi Lampung ada sebanyak 168.938 UMKM.
Sedangkan berdasarkan data terakhir pada 2021 jumlah UMKM yang telah memiliki identitas UMKM ada sebanyak 150.988 unit. Dengan UMKM yang terdaftar terbanyak ada di Kota Bandarlampung yang jumlah 118.533 unit, selanjutnya terbanyak kedua ada di Kota Metro yakni ada 23.854 UMKM. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Parah! Motif Pembunuhan Satu Keluarga Di Lampung Karena Rebutan Warisan
-
Pemerintah Bakal Permudah Pembelian Produk Dalam Negeri
-
Terisolir, Warga Berharap Pemerintah Segera Perbaiki Jembatan Ambrol di Way Galih: Anak Mau Sekolah Susah
-
2 Karateka Lampung Raih Emas di Kejurnas Padang
-
Dua Karyawan Koperasi di Kabupaten Gowa Dibunuh Saat Tidur Lelap, Pelaku Diduga Nasabah yang Kesal Ditagih
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra dan Yayasan Diminta Bersinergi dengan Ka-SPPG Agar Program MBG Berjalan Tepat Sasaran
-
Snack Fair Alfamart Bikin Kalap! Harga Snack Favorit Turun Harga, Banyak Promo Beli 1 Gratis 1
-
Cek Fakta Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah, Benarkah?
-
ASN Panik Gagal Login! Kode OTP ASN Digital Terus Invalid, Ini Penyebabnya
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar