SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meningkatkan pengawasan tata kelola koperasi guna menjaga kesehatan koperasi yang ada di daerahnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Syamsurizal Ari mengatakan, langkah pertama agar koperasi tidak tutup adalah perlunya koordinasi yang lebih intens dengan kabupaten dan kota.
Ia melanjutkan setelah langkah koordinasi dengan pihak terkait yang ada di kabupaten dan kota. Peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi yang ada juga dilakukan.
"Kita harus mitigasi sejak awal sebab sebagian besar koperasi yang terkendala itu koperasi simpan pinjam, ini cukup rentan. Jadi kami mendorong dinas terkait di kabupaten dan kota untuk lebih aktif mengawasi dan membina untuk mengantisipasi hal ini," tambahnya.
Dia mengatakan, untuk memastikan kesehatan koperasi telah adapula satuan tugas (Satgas) khusus yang dipersiapkan untuk melakukan pengawasan bagi koperasi.
"Ada juga Satgas pengawasan koperasi yang rutin memeriksa, mengawasi pelaksanaan kinerja koperasi rutin setiap beberapa bulan. Pemeriksaan kesehatan koperasi itu juga bisa langsung di intervensi secara kelembagaan bila mengalami kendala," ucap dia.
Ia menjelaskan selain pengawasan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya koperasi bermasalah telah disiapkan pula pelatihan bagi SDM koperasi yang ada di balai pelatihan koperasi.
"Dari segi sumber daya manusia juga kita latih jadi bisa melakukan pengelolaan secara teratur," kata dia lagi.
Menurut dia dalam menentukan kesehatan koperasi ada sejumlah hal yang menjadi tolak ukur yaitu tata kelola koperasi yang mencakup prinsip kelembagaan serta manajemen koperasi.
Baca Juga: Parah! Motif Pembunuhan Satu Keluarga Di Lampung Karena Rebutan Warisan
Selanjutnya penanggulangan dan manajemen risiko, evaluasi dalam kinerja keuangan, dan dari aspek pemodalan yaitu kecukupan permodalan dan pengelolaan.
Diketahui saat ini total jumlah UMKM se-Provinsi Lampung ada sebanyak 168.938 UMKM.
Sedangkan berdasarkan data terakhir pada 2021 jumlah UMKM yang telah memiliki identitas UMKM ada sebanyak 150.988 unit. Dengan UMKM yang terdaftar terbanyak ada di Kota Bandarlampung yang jumlah 118.533 unit, selanjutnya terbanyak kedua ada di Kota Metro yakni ada 23.854 UMKM. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Parah! Motif Pembunuhan Satu Keluarga Di Lampung Karena Rebutan Warisan
-
Pemerintah Bakal Permudah Pembelian Produk Dalam Negeri
-
Terisolir, Warga Berharap Pemerintah Segera Perbaiki Jembatan Ambrol di Way Galih: Anak Mau Sekolah Susah
-
2 Karateka Lampung Raih Emas di Kejurnas Padang
-
Dua Karyawan Koperasi di Kabupaten Gowa Dibunuh Saat Tidur Lelap, Pelaku Diduga Nasabah yang Kesal Ditagih
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Siasat Licik dari Karawang: Ribuan Liter Miras Cukai Fotokopi Tercegat di Bakauheni
-
BRI Siapkan KPR DP 1% Hingga Tenor 30 Tahun untuk Danantara Housing Expo 2026
-
Misteri Kardus Cokelat Berisi Jasad Bayi Gegerkan Pahoman
-
Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri
-
Niat Minta Minum, Suami di Bandar Lampung Malah Pulang Bersimbah Darah