SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meningkatkan pengawasan tata kelola koperasi guna menjaga kesehatan koperasi yang ada di daerahnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Syamsurizal Ari mengatakan, langkah pertama agar koperasi tidak tutup adalah perlunya koordinasi yang lebih intens dengan kabupaten dan kota.
Ia melanjutkan setelah langkah koordinasi dengan pihak terkait yang ada di kabupaten dan kota. Peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi yang ada juga dilakukan.
"Kita harus mitigasi sejak awal sebab sebagian besar koperasi yang terkendala itu koperasi simpan pinjam, ini cukup rentan. Jadi kami mendorong dinas terkait di kabupaten dan kota untuk lebih aktif mengawasi dan membina untuk mengantisipasi hal ini," tambahnya.
Dia mengatakan, untuk memastikan kesehatan koperasi telah adapula satuan tugas (Satgas) khusus yang dipersiapkan untuk melakukan pengawasan bagi koperasi.
"Ada juga Satgas pengawasan koperasi yang rutin memeriksa, mengawasi pelaksanaan kinerja koperasi rutin setiap beberapa bulan. Pemeriksaan kesehatan koperasi itu juga bisa langsung di intervensi secara kelembagaan bila mengalami kendala," ucap dia.
Ia menjelaskan selain pengawasan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya koperasi bermasalah telah disiapkan pula pelatihan bagi SDM koperasi yang ada di balai pelatihan koperasi.
"Dari segi sumber daya manusia juga kita latih jadi bisa melakukan pengelolaan secara teratur," kata dia lagi.
Menurut dia dalam menentukan kesehatan koperasi ada sejumlah hal yang menjadi tolak ukur yaitu tata kelola koperasi yang mencakup prinsip kelembagaan serta manajemen koperasi.
Baca Juga: Parah! Motif Pembunuhan Satu Keluarga Di Lampung Karena Rebutan Warisan
Selanjutnya penanggulangan dan manajemen risiko, evaluasi dalam kinerja keuangan, dan dari aspek pemodalan yaitu kecukupan permodalan dan pengelolaan.
Diketahui saat ini total jumlah UMKM se-Provinsi Lampung ada sebanyak 168.938 UMKM.
Sedangkan berdasarkan data terakhir pada 2021 jumlah UMKM yang telah memiliki identitas UMKM ada sebanyak 150.988 unit. Dengan UMKM yang terdaftar terbanyak ada di Kota Bandarlampung yang jumlah 118.533 unit, selanjutnya terbanyak kedua ada di Kota Metro yakni ada 23.854 UMKM. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Parah! Motif Pembunuhan Satu Keluarga Di Lampung Karena Rebutan Warisan
-
Pemerintah Bakal Permudah Pembelian Produk Dalam Negeri
-
Terisolir, Warga Berharap Pemerintah Segera Perbaiki Jembatan Ambrol di Way Galih: Anak Mau Sekolah Susah
-
2 Karateka Lampung Raih Emas di Kejurnas Padang
-
Dua Karyawan Koperasi di Kabupaten Gowa Dibunuh Saat Tidur Lelap, Pelaku Diduga Nasabah yang Kesal Ditagih
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung