SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meningkatkan pengawasan tata kelola koperasi guna menjaga kesehatan koperasi yang ada di daerahnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Syamsurizal Ari mengatakan, langkah pertama agar koperasi tidak tutup adalah perlunya koordinasi yang lebih intens dengan kabupaten dan kota.
Ia melanjutkan setelah langkah koordinasi dengan pihak terkait yang ada di kabupaten dan kota. Peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi yang ada juga dilakukan.
"Kita harus mitigasi sejak awal sebab sebagian besar koperasi yang terkendala itu koperasi simpan pinjam, ini cukup rentan. Jadi kami mendorong dinas terkait di kabupaten dan kota untuk lebih aktif mengawasi dan membina untuk mengantisipasi hal ini," tambahnya.
Baca Juga: Parah! Motif Pembunuhan Satu Keluarga Di Lampung Karena Rebutan Warisan
Dia mengatakan, untuk memastikan kesehatan koperasi telah adapula satuan tugas (Satgas) khusus yang dipersiapkan untuk melakukan pengawasan bagi koperasi.
"Ada juga Satgas pengawasan koperasi yang rutin memeriksa, mengawasi pelaksanaan kinerja koperasi rutin setiap beberapa bulan. Pemeriksaan kesehatan koperasi itu juga bisa langsung di intervensi secara kelembagaan bila mengalami kendala," ucap dia.
Ia menjelaskan selain pengawasan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya koperasi bermasalah telah disiapkan pula pelatihan bagi SDM koperasi yang ada di balai pelatihan koperasi.
"Dari segi sumber daya manusia juga kita latih jadi bisa melakukan pengelolaan secara teratur," kata dia lagi.
Menurut dia dalam menentukan kesehatan koperasi ada sejumlah hal yang menjadi tolak ukur yaitu tata kelola koperasi yang mencakup prinsip kelembagaan serta manajemen koperasi.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Permudah Pembelian Produk Dalam Negeri
Selanjutnya penanggulangan dan manajemen risiko, evaluasi dalam kinerja keuangan, dan dari aspek pemodalan yaitu kecukupan permodalan dan pengelolaan.
Diketahui saat ini total jumlah UMKM se-Provinsi Lampung ada sebanyak 168.938 UMKM.
Sedangkan berdasarkan data terakhir pada 2021 jumlah UMKM yang telah memiliki identitas UMKM ada sebanyak 150.988 unit. Dengan UMKM yang terdaftar terbanyak ada di Kota Bandarlampung yang jumlah 118.533 unit, selanjutnya terbanyak kedua ada di Kota Metro yakni ada 23.854 UMKM. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Parah! Motif Pembunuhan Satu Keluarga Di Lampung Karena Rebutan Warisan
-
Pemerintah Bakal Permudah Pembelian Produk Dalam Negeri
-
Terisolir, Warga Berharap Pemerintah Segera Perbaiki Jembatan Ambrol di Way Galih: Anak Mau Sekolah Susah
-
2 Karateka Lampung Raih Emas di Kejurnas Padang
-
Dua Karyawan Koperasi di Kabupaten Gowa Dibunuh Saat Tidur Lelap, Pelaku Diduga Nasabah yang Kesal Ditagih
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Festival Krakatau Geger! 12 Tupping Keratuan Darah Putih Kembali Muncul Setelah 3 Dekade
-
Festival Krakatau 2025 Masuk Kalender Pariwisata Nasional! Apa yang Baru?
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
-
El-Bhara Bikin Paul Munster Merinding! Antusiasme Suporter Jadi Modal Bhayangkara FC di Liga 1
-
Stadion Sumpah Pemuda Bikin Pelatih Bhayangkara FC Kagum