Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:31 WIB
Ilustrasi guru PPPK. Kemenkeu tegaskan gaji guru PPPK berasal dari DAU yang ditransfer setiap bulan. [Antara]

Pengamat pendidikan Ina Liem mengatakan pemerintah daerah perlu segera melunasi pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pemerintah sudah mentransfer Dana Alokasi Umum (DAU) yang di dalamnya terdapat alokasi untuk gaji guru hasil seleksi PPPK. Jika terus dibiarkan, keterlambatan pembayaran gaji guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK di sejumlah daerah akan mempengaruhi kualitas pendidikan Indonesia,” ujar Ina Liem yang juga pendiri Jurusanku.com, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Dia menambahkan, pembayaran gaji guru oleh sejumlah pemerintah daerah merupakan permasalahan akut yang tidak kunjung ditemukan solusinya. Kondisi tersebut akan menghambat perkembangan kualitas pendidikan nasional.

“Hal ini membuat dunia pendidikan kita sulit maju. Masalahnya pada moralitas oknum di dalamnya selama proses eksekusi,” kata dia.

Baca Juga: 3 Cara Mengatur Uang Gajian agar Tidak Cepat Habis, Jangan Berhutang!

“Jadi yang diperlukan adalah sistem pembayaran yang transparan. Galakkan pengawasan serta penyidikan kalau terjadi penundaan,” kata Ina. (ANTARA)

Load More