SuaraLampung.id - Di tengah gugatan cerai yang dilayangkan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustina, anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengerjakan pekerjaan rumah sendiri.
Pada akhir pekan lalu, Dedi Mulyadi menghabiskan waktu dengan beres-beres rumahnya di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.
Salah satu kegiatannya pada hari Minggu itu adalah mencuci pakaian.
“Sekarang giliran nyuci. Sekali-kali kita nyuci walaupun zaman sekarang itu sudah ada mesin cuci, 'laundry', asisten rumah tangga, gak apa-apa sesekali karena kebetulan asisten rumah tangga saya Bi Yani sedang sakit,” kata Dedi.
“Hidup ini kalau sudah terbiasa pedih, hidupnya berat, maka seberat apa pun yang dihadapi ya biasa saja karena hidupnya sudah terbiasa. Orang yang terbiasa hidup berat, kerja keras, ya hidupnya rileks tidak ada ketakutan dalam dirinya,” katanya menambahkan.
Sambil mencuci pakaian, Dedi berbicara tentang filosofi air hingga bercerita perjalanan singkat kehidupannya yang lahir dari keluarga sederhana bahkan terhitung berat. Ia lahir sebagai anak bungsu sembilan bersaudara dari pasangan Sahlin Ahmad Suryana dan ibunya Karsiti.
Sejak kelas satu SD, Kang Dedi sudah hidup sebagai penggembala kambing. Ia mendapat kambing dari hasil menjual cincin yang diperolehnya saat sunatan pada usia lima tahun.
Usai menceritakan kisah hidupnya, Dedi terus mencuci sejumlah pakaian dan celana miliknya.
“Santai saja hidup ini. Nyuci itu harus membersihkan dan yang kotor itu buang jangan dicampur dengan yang bersih karena kalau dicampur malah merusak," kata Dedi.
Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi Ungkap Kegalauan Lewat Lagu 'Rindu Purnama'
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengungkapkan kegalauannya melalui sebuah lagu menjelang sidang gugatan perceraian yang diajukan istrinya, Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika.
"Lagu ini baru diunggah di akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Minggu 2 Oktober 2022," kata Dedi dalam sambungan telepon, di Purwakarta, Senin.
Lagu itu berjudul "Rindu Purnama" yang dinyanyikan dengan apik oleh Emka 9.
Sesuai dengan judulnya, lirik lagu tersebut menggambarkan kerinduan terhadap bulan purnama.
Dedi Mulyadi akan menjalani sidang gugatan dari sang istri pada Rabu, 5 Oktober 2022. Sidang perdana itu akan berlangsung di Pengadilan Agama Purwakarta. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Perdana Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi Ungkap Kegalauan Lewat Lagu 'Rindu Purnama'
-
Setelah Digugat Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Ungkap Sosok Perempuan Istimewa
-
Jelang Jalani Sidang Gugatan Ambu Anne, Kang Dedi Mulyadi Umbar Kegalauan dan Kerinduan
-
Dedi Mulyadi Ungkap Kegalauan Lewat Lagu Rindu Purnama
-
Sedih! Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Harus Cuci Baju Sendiri
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Balik Rutinitas, Alfamart Hadirkan Promo Kebutuhan Dapur Hemat hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Dibuang, 7 Cara Cerdas Olah Sisa Opor & Rendang Jadi Menu Baru yang Lezat
-
Arus Balik 2026 Meningkat, Pelabuhan Panjang Akan Dibuka Jika Penyeberangan Penuh
-
Mau Jalan-jalan di Jakarta Saat Lebaran? Ini 6 Destinasi & Aktivitas Seru yang Wajib Dicoba
-
1 Agen, 1 Desa, Hadirkan Ribuan Manfaat: BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Lape NTB Lewat BRILink Agen