SuaraLampung.id - Dua orang saksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora telah diperiksa penyidik Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, dua saksi yang diperiksa yaitu satu karyawan dan satu teman dekat Lesti Kejora.
Menurut Nurma, kedua saksi sangat kooperatif menjalani pemeriksaan dengan memberikan keterangan secara jelas terkait kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.
Disebutkan Nurma, Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak menyampaikan laporan pada Rabu (28/9/2022) malam lalu.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami Lesti yang diduga akibat KDRT dari suaminya.
Adapun, terkait penyebab dugaan KDRT tersebut masih dilakukan pendalaman kembali oleh pihak kepolisian.
Dalam akhir keterangannya, Nurma menyampaikan pihak kepolisian akan menjadwalkan secepatnya pemanggilan terhadap Rizky Billar terkait kasus tersebut.
"Untuk terlapor lagi dijadwalkan tapi secepat. Pasti kita panggil, cuma kita tunggu jadwalnya saja dari penyidik," tuturnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan penyanyi Lesti Kejora atas dugaan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022) lalu.
Baca Juga: Dampak Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Perjanjian Pra Nikah Ikut Disorot Netizen, Berikut Poinnya
"Iya Lesti melaporkan sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu kemarin (28/9/2022)," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (30/9/2022). (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dampak Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Perjanjian Pra Nikah Ikut Disorot Netizen, Berikut Poinnya
-
Lesti Billar Didaulat Sebagai Best Couple 2022 Ditengah Kasus KDRT yang Tengah Memanas
-
Info Terbaru! Diduga Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Instagram Dokter Puspa Ramai Diserbu Warganet
-
Dituding Selingkuhan Rizky Billar, Devina Kirana Unggah Quotes Kuatkan Hati Hadapi Tantangan Hidup
-
Berkaca dari Kasus KDRT Lesti Kejora, Ini 5 Cara Agar Pulih dari Trauma Psikologis
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya