Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 29 September 2022 | 19:22 WIB
Mie sedaap rasa korean spicy chicken ditarik dari peredaran di Hong Kong karena temuan kandungan pestisida. BPOM menyatakan produk serupa yang beredar di Indonesia aman. [Dok. CFS Hong Kong]

BPOM juga mengkaji kebijakan mengenai kandungan EtO dan senyawa turunannya pada mi instan serta memantau perkembangan terbaru perihal peraturan dan standar keamanan pangan internasional.

Di samping itu, BPOM melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui kandungan senyawa tersebut pada produk pangan dan tingkat paparannya.

BPOM melakukan pengawasan pra dan pasca pasar untuk menjamin produk pangan yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

BPOM mengimbau warga mengingat Cek KLIK atau Cek Kemasan, Label, izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. (ANTARA)

Baca Juga: Heboh Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Ditarik di Hong Kong, Berikut Fakta-fakta yang Harus Diketahui

Load More