SuaraLampung.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk mi instan yang beredar di Indonesia telah memenuhi persyaratan keamanan.
Pernyataan BPOM ini menanggapi adanya penarikan produk Mie Sedaap di Hong Kong karena mengandung pestisida.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang mengatakan produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken yang beredar di Indonesia berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Hong Kong.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik dari pasar di Hong Kong berbeda dengan merek sama yang ada di pasaran Indonesia," katanya, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Heboh Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Ditarik di Hong Kong, Berikut Fakta-fakta yang Harus Diketahui
Ia mengatakan bahwa BPOM sudah meminta penjelasan lebih rinci kepada otoritas Hong Kong berkenaan dengan penarikan produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken, mi instan goreng rasa ayam pedas ala Korea.
Menurut siaran informasi Pusat Keamanan Pangan Hong Kong (Centre for Food Safety/CFS) pada 27 September 2022, produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle ditarik dari peredaran karena terdeteksi mengandung residu pestisida etilen oksida (EtO).
Menurut CFS, residu pestisida EtO, yang biasa digunakan untuk fumigasi, ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu pada produk mi instan tersebut.
BPOM menyatakan bahwa temuan residu EtO dan senyawa turunannya (2-Chloro Ethanol/2-CE) dalam pangan merupakan isu baru yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.
Meski memastikan produk mi instan yang beredar di pasar Indonesia, termasuk produk Mie Sedaap, telah memenuhi persyaratan keamanan, BPOM tetap meminta klarifikasi dari badan keamanan Hong Kong mengenai kandungan residu pestisida pada produk Mie Sedaap.
Baca Juga: Apa Itu Etilen Oksida? Zat yang Bikin Mie Sedaap Ditarik di Hongkong
Hal itu dilakukan mengingat organisasi internasional di bawah Organisasi Kesehatan Dunia serta Organisasi Pangan dan Pertanian, Codex Allimentarius Commission (CAC), belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya dan pengaturan di berbagai negara mengenai hal itu juga beragam.
BPOM juga mengkaji kebijakan mengenai kandungan EtO dan senyawa turunannya pada mi instan serta memantau perkembangan terbaru perihal peraturan dan standar keamanan pangan internasional.
Di samping itu, BPOM melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui kandungan senyawa tersebut pada produk pangan dan tingkat paparannya.
BPOM melakukan pengawasan pra dan pasca pasar untuk menjamin produk pangan yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
BPOM mengimbau warga mengingat Cek KLIK atau Cek Kemasan, Label, izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Heboh Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Ditarik di Hong Kong, Berikut Fakta-fakta yang Harus Diketahui
-
Apa Itu Etilen Oksida? Zat yang Bikin Mie Sedaap Ditarik di Hongkong
-
Etilen Oksid di Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Bisa Digunakan untuk Sterilisasi
-
Kandungan Etilen Oksida Ditemukan Dalam Mie Sedaap di Hongkong
-
Pakar IPB: Regulasi Pangan Tak Boleh Berpihak Pada Kemasan Tertentu
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Murah Favorit Keluarga: Muat Banyak, Irit BBM dan Mudah Perawatan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
Terkini
-
Terkena Longsor, BPJN Butuh Biaya Rp 9.6 Miliar untuk Perbaikan Jalan Liwa-Krui
-
Skor ETPD Lampung Capai 97 Persen, BI: Digitalisasi Bisa Tingkatkan PAD
-
Jangan Asal Beli! Ini 5 Rekomendasi Sepatu Lari Murah Terbaik untuk Pemula
-
Liburan Berubah Jadi Duka: Warga Lampung Utara Hilang di Pantai Labuhan Jukung
-
BRI Berikan Bantuan Subsidi Upah ke 2,8 Juta Pekerja, Total Rp1,72 Triliun Tersalurkan