SuaraLampung.id - Seorang buruh inisial YT (18) memperkosa siswi SMP inisial N (12) di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Atas perbuatannya, YT ditangkap aparat Polsek Banjar Agung pada Sabtu (24/9/2022) malam di rumahnya di Kampung Banjar Dewa.
Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq mengatakan, mulanya korban berstatus pelajar kelas 1 SMP pergi dari rumah dengan alasan membeli pulsa pada Selasa (20/9/2022) pukul 17.00 WIB.
Namun sampai malam hari tak kunjung pulang. Pada Rabu (21/09/2022) sore, korban bertemu dengan kakak kandungnya lalu diajak pulang ke rumah.
"Saat tiba di rumah, korban lalu ditanya oleh ayah kandungnya semalam menginap dimana. Korban menjawab bahwa dia menginap di Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung. Selama menginap korban mengaku disetubuhi sebanyak tiga kali oleh pelaku," jelas AKP Taufiq.
Mendengar cerita tersebut, ayah kandung korban naik pitam dan melaporkan peristiwa yang dialami oleh anak perempuannya ke Mapolsek Banjar Agung, Jumat (23/9/2022) siang.
"Berbekal laporan ini, petugas kami langsung mencari keberadaan pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap," kata Kapolsek dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Baca Juga: Kronologi Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri
Berita Terkait
-
Kronologi Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri
-
Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Pemerkosaan Gadis Penyandang Disabilitas di Bantul Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Miris, Ditemukan Linglung Gadis 14 Tahun di Kubu Raya Disekap dan Disetubuhi Tiga Pria Secara Bergilir
-
Sempat Mendapat Mosi Tidak Percaya dari Anggota, Ketua DPRD Tulang Bawang Barat Kembali Pimpin Rapat
-
Bocah SD Nganjuk Tendang Bocah 7 Tahun hingga Pingsan Lalu Diperkosa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Kumpulan Prompt Foto Keluarga di Studio Pakai Gemini AI untuk Suasana Santai dan Realistis
-
Cegah Keracunan MBG, SPPG di Bandar Lampung Wajib Kantongi SLHS
-
5 Ide Prompt Gemini AI untuk Pasangan di Studio: Abadikan Momen Romantis dengan Kreativitas!
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Foto Prewedding Adat Jawa Impianmu
-
Kejati Lampung Kembalikan Miliaran Aset Daerah