Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 26 September 2022 | 10:36 WIB
Ilustrasi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Polri mutasi 30 perwira. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

SuaraLampung.id - Sebanyak 30 perwira Polri dimutasi ke sejumlah tempat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mutasi ini tertuang dalam surat telegram yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri pada 24 September 2022. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya surat telegram Kapolri tentang mutasi 30 perwira. 

“Iya betul (terbit surat telegram),” kata Dedi, Senin (26/9/2022) dikutip dari ANTARA.

Dalam surat telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP/2022 itu, terdapat 30 personel terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menegah (pamen) Polri yang dimutasi, baik dalam rangka promosi, pensiun maupun bersifat demosi.

Baca Juga: Imbas Sambogate: Perwira Polri Dimutasi, Kapolres Metro Jaksel Sampai Kapolres Batang Hari Polda Jambi

Mereka terdiri 11 pati (7 bintang satu, sisanya bintang dua), 19 pamen (17 kombes pol, dua AKBP).

Sejumlah jabatan yang terisi dalam mutasi ini adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya diampu oleh Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan, karena terseret dalam kasus “Sambogate”.

Posisi itu diisi oleh Kombes Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaganev Robinopsnam Bareskrim Polri.

Kemudian, jabatan Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) bakal dipimpin oleh Brigjen Agus Suharnoko, yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik tindak pidana utama TK II Bareskrim Polri.

Jabatan Wakapolda Kepri sebelumnya dijabat oleh Brigjen Rudi Pranoto yang diangkat dalam jabatan sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Baca Juga: Ternyata Ini Isi Kardus yang Meledak di Aspol Grogol Sukoharjo, Kapolda: Hasil Razia Bubuk Petasan

Kemudian, Brigjen Mujiyono dimutasi sebagai Wakapolda Kalimantan Timur, menggantikan Brigjen Agus Kurniady yang dimutasi sebagai Pati Polda Aceh dalam rangka pensiun.

Dalam telegram itu, juga terdapat enam Pati Polri yang dimutasi dalam rangka pensiun, yakni Irjen Budi Siswanto dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Triwarno Atmojo dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Anang Syarif Hidayat dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri, Irjen Jaunsih dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, dan Brigjen Hariyanto dimutasi sebagai Pati Polda Kalimantan Timur.

Salah satu anggota Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang beberapa hari ini memimpin sidang pelanggaran kode etik perwira pertama Polri yang terlibat kasus Sambogate, yakni Kombes Sakeus Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri.

Selain itu terdapat juga perwira yang dimutasi bersifat demosi yakni AKBP Mochammad Hasan, Kapolres Batang Hari Polda Jambi dimutasi sebagai pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Untuk selanjutnya jabatan Kapolres Batang Hari diampu oleh AKBP Bambang Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.

Sebelumnya, tanggal 22 Agustus, Kapolri juga menerbitkan surat telegram memutasi 24 personel Polri yang sebagian besar terlibat dalam kasus Brigadir J. (ANTARA)

Load More