SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong adanya optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah guna melindungi para pekerja.
"Adanya jaminan sosial di sektor ketenagakerjaan merupakan salah satu hal yang bermanfaat bagi para pekerja, salah satunya di Lampung, ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung.
Di Provinsi Lampung terdapat 2,7 juta pekerja aktif, dan ada sebanyak 2,1 juta yang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu kolaborasi untuk mengoptimalkan manfaat jaminan sosial bagi tenaga kerja guna membantu masyarakat menjalankan roda perekonomian.
"Dengan terdaftarnya pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu masyarakat melanjutkan kehidupan ekonominya, karena ketika pekerja mengalami resiko sosial ekonomi BPJS Ketenagakerjaan memiliki program yang dapat melindungi pekerja," ucapnya.
Untuk melakukan optimalisasi jaminan sosial bagi pekerja, pemerintah daerah juga telah berkolaborasi dengan memberikan perlindungan kepada petani.
"Seperti diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah ikut berpartisipasi di dalam program Kartu Petani Berjaya. Per Juli 2022 program perlindungan jaminan sosial itu telah melindungi sebanyak 1.000 petani pekebun, 1.172 petani lansia, dan 1.150 nelayan," kata dia lagi.
Hal serupa juga dikatakan oleh Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha.
"Kami berharap ke depan dapat dilakukan sinergi yang luar biasa, sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021," ujar Asep Rahmat Suwandha.
Baca Juga: Sang Istri di Lampung Ditusuk Suami Lantaran Tak Mau Berhubungan Badan
Sesuai dengan Inpres tersebut, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran, agar seluruh pekerja penerima atau bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status non ASN dan penyelenggara pemilu di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Harapannya agar ada peningkatan kepesertaan di Provinsi Lampung, untuk melindungi para pekerja," kata dia lagi," katanya. ANTARA.
Berita Terkait
-
Sang Istri di Lampung Ditusuk Suami Lantaran Tak Mau Berhubungan Badan
-
Petani Hutan di Lampung Diharapkan Mampu Menjaga Kelestarian Hutan
-
BSU Tahap 3 Kapan Cair? Cek Penerimanya di Laman Kemnaker.go.id
-
Cakupan Vaksinasi Booster Masih Rendah, Sekda Provinsi Lampung Minta Warga Proaktif
-
Bandar Lampung Masuk Kategori Rentan Korupsi, Ini Tanggapan Eva Dwiana
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong