SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong adanya optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah guna melindungi para pekerja.
"Adanya jaminan sosial di sektor ketenagakerjaan merupakan salah satu hal yang bermanfaat bagi para pekerja, salah satunya di Lampung, ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung.
Di Provinsi Lampung terdapat 2,7 juta pekerja aktif, dan ada sebanyak 2,1 juta yang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu kolaborasi untuk mengoptimalkan manfaat jaminan sosial bagi tenaga kerja guna membantu masyarakat menjalankan roda perekonomian.
"Dengan terdaftarnya pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu masyarakat melanjutkan kehidupan ekonominya, karena ketika pekerja mengalami resiko sosial ekonomi BPJS Ketenagakerjaan memiliki program yang dapat melindungi pekerja," ucapnya.
Untuk melakukan optimalisasi jaminan sosial bagi pekerja, pemerintah daerah juga telah berkolaborasi dengan memberikan perlindungan kepada petani.
"Seperti diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah ikut berpartisipasi di dalam program Kartu Petani Berjaya. Per Juli 2022 program perlindungan jaminan sosial itu telah melindungi sebanyak 1.000 petani pekebun, 1.172 petani lansia, dan 1.150 nelayan," kata dia lagi.
Hal serupa juga dikatakan oleh Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha.
"Kami berharap ke depan dapat dilakukan sinergi yang luar biasa, sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021," ujar Asep Rahmat Suwandha.
Baca Juga: Sang Istri di Lampung Ditusuk Suami Lantaran Tak Mau Berhubungan Badan
Sesuai dengan Inpres tersebut, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran, agar seluruh pekerja penerima atau bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status non ASN dan penyelenggara pemilu di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Harapannya agar ada peningkatan kepesertaan di Provinsi Lampung, untuk melindungi para pekerja," kata dia lagi," katanya. ANTARA.
Berita Terkait
-
Sang Istri di Lampung Ditusuk Suami Lantaran Tak Mau Berhubungan Badan
-
Petani Hutan di Lampung Diharapkan Mampu Menjaga Kelestarian Hutan
-
BSU Tahap 3 Kapan Cair? Cek Penerimanya di Laman Kemnaker.go.id
-
Cakupan Vaksinasi Booster Masih Rendah, Sekda Provinsi Lampung Minta Warga Proaktif
-
Bandar Lampung Masuk Kategori Rentan Korupsi, Ini Tanggapan Eva Dwiana
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang
-
Raih 3 Penghargaan Internasional Euromoney 2025, BRI Catat Rekor Baru
-
APBD Perubahan Lampung 2025 Disahkan: Rp160 Miliar dari Makan Gratis hingga Jalan Mulus
-
Makam Tentara Belanda di Pulau Sebuku Besar Lampung Selatan Akan Dipindahkan
-
Lampung Siapkan 40 Hektare di Kota Baru untuk Kodam Radin Inten