SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong adanya optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah guna melindungi para pekerja.
"Adanya jaminan sosial di sektor ketenagakerjaan merupakan salah satu hal yang bermanfaat bagi para pekerja, salah satunya di Lampung, ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Bandarlampung.
Di Provinsi Lampung terdapat 2,7 juta pekerja aktif, dan ada sebanyak 2,1 juta yang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu kolaborasi untuk mengoptimalkan manfaat jaminan sosial bagi tenaga kerja guna membantu masyarakat menjalankan roda perekonomian.
"Dengan terdaftarnya pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu masyarakat melanjutkan kehidupan ekonominya, karena ketika pekerja mengalami resiko sosial ekonomi BPJS Ketenagakerjaan memiliki program yang dapat melindungi pekerja," ucapnya.
Untuk melakukan optimalisasi jaminan sosial bagi pekerja, pemerintah daerah juga telah berkolaborasi dengan memberikan perlindungan kepada petani.
"Seperti diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah ikut berpartisipasi di dalam program Kartu Petani Berjaya. Per Juli 2022 program perlindungan jaminan sosial itu telah melindungi sebanyak 1.000 petani pekebun, 1.172 petani lansia, dan 1.150 nelayan," kata dia lagi.
Hal serupa juga dikatakan oleh Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha.
"Kami berharap ke depan dapat dilakukan sinergi yang luar biasa, sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021," ujar Asep Rahmat Suwandha.
Baca Juga: Sang Istri di Lampung Ditusuk Suami Lantaran Tak Mau Berhubungan Badan
Sesuai dengan Inpres tersebut, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran, agar seluruh pekerja penerima atau bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status non ASN dan penyelenggara pemilu di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Harapannya agar ada peningkatan kepesertaan di Provinsi Lampung, untuk melindungi para pekerja," kata dia lagi," katanya. ANTARA.
Berita Terkait
-
Sang Istri di Lampung Ditusuk Suami Lantaran Tak Mau Berhubungan Badan
-
Petani Hutan di Lampung Diharapkan Mampu Menjaga Kelestarian Hutan
-
BSU Tahap 3 Kapan Cair? Cek Penerimanya di Laman Kemnaker.go.id
-
Cakupan Vaksinasi Booster Masih Rendah, Sekda Provinsi Lampung Minta Warga Proaktif
-
Bandar Lampung Masuk Kategori Rentan Korupsi, Ini Tanggapan Eva Dwiana
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
SPPG di Tanggamus Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran
-
Siap-Siap Macet! Cek Rute Rekayasa Lalin di PKOR Way Halim Sabtu Sore Ini
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!