SuaraLampung.id - Penyanyi Nindy Ayunda sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penyekapan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda berlangsung beberapa waktu lalu.
Menurut dia, Nindy Ayunda akan dipanggil kembali oleh penyidik jika diperlukan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas perkara.
"Sudah dipanggil dan memberikan keterangan. Nanti jika diperlukan, akan dipanggil kembali," kata AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan ditemui di kantornya, Kamis (22/9/2022) dikutip dari Suara.com.
Bukan hanya Nindy Ayunda, secara terpisah sang kekasih Dito Mahendra juga memenuhi panggilan penyidik.
"Saudara DM datang minggu kemarin," jelas AKP Nurma Dewi.
Lantas dengan adanya pemanggilan tersebut, apakah kasus dugaan penyekapan ini telah menetapkan Nindy dan Dito sebagai tersangka?
Menanggap pertanyaan tersebut, AKP Nurma Dewi pun menjawab secara pasti.
"Kami masih meminta keterangan sebagai saksi," tegas AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Nindy Ayunda Dan Dito Mahendra Sudah Dipanggil Polisi, Statusnya Kini Terkuak
Ia melanjutkan, saat ini timnya masih mendalami kasus tersebut.
"Bukti dan penjelasan saksi, itu yang akan menentukan (kasus berlanjut atau tidak)," tuturnya.
Untuk saat ini belum diketahui secara pasti kapan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan Rini Diana terkait dugaan penyekapan Sulaiman, Februari 2021.
Sulaiman merupakan mantan sopir Nindy yang bukan hanya diduga menjadi korban penyekapan tapi juga pemukulan.
"Waktu itu ada pemukulan di bagian leher, dada, sama kepala saya," ujar Sulaiman usai bertemu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa dini hari (5/7/2022).
Berita Terkait
-
Nindy Ayunda Dan Dito Mahendra Sudah Dipanggil Polisi, Statusnya Kini Terkuak
-
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Diperiksa Kasus Dugaan Penyekapan Sulaiman, Resmi Tersangka?
-
Diperiksa Polisi untuk Kasus Dugaan Penyekapan, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Resmi Tersangka?
-
Kronologi ABG Disekap Germo Selama 1,5 Tahun dan Diperbudak Jadi PSK di Apartemen Jakbar
-
Sekap Anak Di Bawah Umur Jadikan PSK, Mami Erika Akhirnya Ditangkap Bareng Seorang Pemuda
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
8 Fakta Kasus Pembunuhan Warga Sukau Lampung Barat yang Menggegerkan Warga
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 1 Maret 2026 Disertai Waktu Sholat Hari Ini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas