SuaraLampung.id - Penyanyi Nindy Ayunda sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penyekapan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda berlangsung beberapa waktu lalu.
Menurut dia, Nindy Ayunda akan dipanggil kembali oleh penyidik jika diperlukan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas perkara.
"Sudah dipanggil dan memberikan keterangan. Nanti jika diperlukan, akan dipanggil kembali," kata AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan ditemui di kantornya, Kamis (22/9/2022) dikutip dari Suara.com.
Bukan hanya Nindy Ayunda, secara terpisah sang kekasih Dito Mahendra juga memenuhi panggilan penyidik.
"Saudara DM datang minggu kemarin," jelas AKP Nurma Dewi.
Lantas dengan adanya pemanggilan tersebut, apakah kasus dugaan penyekapan ini telah menetapkan Nindy dan Dito sebagai tersangka?
Menanggap pertanyaan tersebut, AKP Nurma Dewi pun menjawab secara pasti.
"Kami masih meminta keterangan sebagai saksi," tegas AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Nindy Ayunda Dan Dito Mahendra Sudah Dipanggil Polisi, Statusnya Kini Terkuak
Ia melanjutkan, saat ini timnya masih mendalami kasus tersebut.
"Bukti dan penjelasan saksi, itu yang akan menentukan (kasus berlanjut atau tidak)," tuturnya.
Untuk saat ini belum diketahui secara pasti kapan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan Rini Diana terkait dugaan penyekapan Sulaiman, Februari 2021.
Sulaiman merupakan mantan sopir Nindy yang bukan hanya diduga menjadi korban penyekapan tapi juga pemukulan.
"Waktu itu ada pemukulan di bagian leher, dada, sama kepala saya," ujar Sulaiman usai bertemu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa dini hari (5/7/2022).
Berita Terkait
-
Nindy Ayunda Dan Dito Mahendra Sudah Dipanggil Polisi, Statusnya Kini Terkuak
-
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Diperiksa Kasus Dugaan Penyekapan Sulaiman, Resmi Tersangka?
-
Diperiksa Polisi untuk Kasus Dugaan Penyekapan, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Resmi Tersangka?
-
Kronologi ABG Disekap Germo Selama 1,5 Tahun dan Diperbudak Jadi PSK di Apartemen Jakbar
-
Sekap Anak Di Bawah Umur Jadikan PSK, Mami Erika Akhirnya Ditangkap Bareng Seorang Pemuda
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya