SuaraLampung.id - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Mohammad Syahril mengatakan WHO telah memberi enam panduan kepada seluruh pemangku kebijakan negara untuk mengakhiri pandemi COVID-19.
Panduan tersebut di antaranya cakupan vaksinasi COVID-19 pada kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan perlu mencapai 100 persen. Sedangkan pada lansia minimal memenuhi 97 persen.
Selain vaksinasi, WHO juga merekomendasikan pelacakan kasus melalui testing dan sekuensing, termasuk untuk gangguan respiratori lainnya seperti influenza.
Untuk segera mengakhiri status pandemi, seluruh negara juga dituntut memiliki kesiapan sistem kesehatan untuk memberikan pelayanan pada pasien dan mengintegrasikan pelayanan COVID-19 dengan sistem pelayanan kesehatan primer di tingkat puskesmas maupun klinik.
Hal berikutnya adalah persiapan negara dalam menghadapi lonjakan kasus dengan memastikan seluruh fasilitas dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan telah tersedia.
"WHO juga mendorong pencegahan dan pengendalian infeksi dengan cara melindungi petugas kesehatan
dan pasien COVID-19 di fasilitas kesehatan," katanya.
Terakhir, penyampaian informasi terkait situasi COVID-19 secara jelas kepada masyarakat terkait perubahan apapun dalam kebijakan COVID-19 disertakan alasan, demikian Mohammad Syahril. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ekosistem Kewirausahaan Jadi Solusi Perusahaan Bertahan di Masa Pandemi
-
Industri Semen Masih Tertatih-tatih Pasca Pandemi Covid-19
-
Akhir Pandemi di Depan Mata, Ini Kebijakan WHO yang Wajib Dilakukan Seluruh Negara
-
Vaksin Booster Covid-19 Jadi Syarat Pencairan BLT, Binda DIY Siap Bantu Pemkab Bantul
-
Hari Jadi Karawang Ke-389 Jadi Momentum Kebangkitan Pasca Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?