SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung meminta tambahan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung konversi energi.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi menuturkan pemerintah daerah diinstruksikan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.
Instruksi itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Dengan dikeluarkannya instruksi tersebut, menurut Kusnardi, diperlukan pula langkah persiapan dalam penyediaan jaringan SPKLU.
Baca Juga: Rehabilitasi Hutan di Lampung Upaya Penyerapan Bersih Karbon
"Di daerah juga harus ditambah dan disiapkan lagi SPKLU di sejumlah titik, dan mungkin dapat menjadi jenis usaha baru juga," katanya.
Ia mengatakan, dengan penambahan jumlah SPKLU dapat mempermudah konversi energi dari fosil menjadi listrik terutama di sektor transportasi.
"Kalau semua kendaraan dinas sudah pakai mobil listrik, kalau ke daerah harus ada SPKLU agar mudah saat kehabisan daya. Kalau bisa disediakan yang langsung tukar baterai saja agar lebih cepat, sebab untuk menunggu dua jam lamanya untuk melakukan isi daya terlalu lama," ucapnya.
Ia melanjutkan dengan menggunakan sistem tukar baterai mobil listrik akan mempermudah dan mempersingkat waktu dalam pengisian bahan bakar listrik bagi kendaraan.
"Untuk kendaraan dinas ini di Lampung, sistemnya sewa, ada peluang besar saat kontrak habis semua bisa konversi ke kendaraan listrik," tambahnya.
Menurut Kusnardi dengan penggunaan kendaraan listrik dapat membantu mempercepat pula penyerapan bersih (net sink) karbon di daerahnya.
"Kendaraan listrik ini lebih bersih karena tidak ada pembakaran saat digunakan, dan memang secara ekonomi lebih murah serta sustainable. Yang jelas konversi energi ke energi terbarukan penting dilakukan," kata dia.
Di Lampung, telah ada tiga titik SPKLU yakni yang berada di Rest Area KM 20 Tol Trans-Sumatera dan Rest Area Tol Trans-Sumatera Kilometer 49A.
Dalam satu SPKLU membutuhkan daya sebesar 27 kilowatt atau setara 32.000 volt ampere, dan biaya pengisiannya pun lebih murah dibandingkan dengan bahan bakar fosil. Untuk pengisian daya satu kendaraan listrik memakan waktu selama 45 menit hingga 1 jam.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Menjadi Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Inpres itu wujud komitmen Presiden dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
Melalui inpres itu telah diperintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.
Transisi kendaraan konvensional ke listrik juga menjadi solusi atas beban subsidi BBM di APBN, lalu sebagai upaya menghemat devisa hingga lebih dari Rp2.000 triliun karena akan membantu upaya menurunkan impor BBM, serta menciptakan kemandirian energi nasional. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Rehabilitasi Hutan di Lampung Upaya Penyerapan Bersih Karbon
-
Persiapan Kendaraan Dinas Tenaga Listrik, Pemprov Lampung Usulkan SPKLU Ditambah dan Terapkan Sistem Tukar Baterai
-
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo: Pengembangan Prototipe Kendaraan Listrik Sudah Mulai 2010
-
Mencekam! Warga Mengaku Lihat Buaya 6 Meter Berkeliaran di Pantai Bandar Lampung
-
Enam Perampok Bersenjata Api Ancam Keluarga Pengusaha Pupuk, Harta Dikuras Habis
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp55,6 Miliar Main Bola di Kampung Pakai Gawang Bambu
-
Maarten Paes Penuhi Syarat Pindah ke Liga Korea
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon RAM Besar, Terbaik Juni 2025
-
8 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan, Tampilan Lawas dengan Performa Berkelas
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
Terkini
-
Dorong Pembiayaan Berkelanjutan, BRI Luncurkan Social Bond Perdana Senilai Rp5 Triliun
-
Transaksi Makin Untung, BRI Bagikan Mobil Listrik Lewat Loyalty Poin Cashier 2025
-
Promo Manis! Cek Harga Cokelat Favorit Diskon Hingga 30 Persen di Alfamart
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!