SuaraLampung.id - Lebih dari sejuta tenaga honorer dari guru dan tenaga kesehatan (nakes) akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2022
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut tahun ini total pengangkatan 1.086.000.
"Sebanyak 983 ribu di antaranya di daerah," kata Azwar usai meninjau pengobatan gratis oleh DPC PDI Perjuangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/9/2022).
Ia menyebut pengangkatan status guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi prioritas sesuai program presiden. "Pendidikan dan kesehatan akan kita tuntaskan PPPK-nya," ucapnya.
Baca Juga: Viral! Guru Honorer Mengabdi 30 Tahun Kini Kedapatan Ngamen di Pasar Karena Jeritan Ekonomi
Mantan Bupati Banyuwangi itu juga mengatakan pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN, terutama di luar Pulau Jawa dan daerah terpencil.
Namun sayangnya, lanjut Azwar, setelah ditempatkan tak sedikit yang kemudian meminta untuk dipindahkan ke kota dan Pulau Jawa. Hal tersebut, lanjutnya, menyebabkan kekosongan formasi ASN di daerah-daerah.
Untuk itu ia menyebut bahwa yang menjadi perhatian utama sekarang ialah terkait pemerataan sumber daya manusia (SDM).
"Akhirnya apa? Formasi di desa-desa di luar Jawa enggak ada ASN-nya, padahal setiap tahun presiden memberikan formasi untuk itu. Jadi problem-nya ternyata bukan hanya kekurangan SDM tapi pemerataan," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke depannya berencana menerapkan sistem penguncian selama rentang waktu tertentu agar ASN yang diangkat tidak dulu pindah kota. Hal tersebut, ujarnya lagi, agar formasi ASN di desa dan luar Pulau Jawa tidak hanya dijadikan tempat untuk mendapatkan formasi belaka.
Baca Juga: Siapa yang Tak Perlu Pendataan Non ASN 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id? Ini Kriterianya
"Pemerataan ini kita siapkan dalam seminggu, dua minggu ini, untuk kita kunci sehingga mereka yang ikut tes ASN yang akan datang untuk waktu tertentu dia tidak bisa pindah ke kota atau ke Jawa supaya mengabdi dulu di desa-desa itu.
Berita Terkait
-
Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer
-
Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
Waka Komisi IX DPR Geram THR Nakes RSUP Sardjito Cuma Cair 30 Persen, Desak Kemenkes Turun Tangan
-
CEK FAKTA: Prabowo Hentikan Pengangkatan PPPK
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal