SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membagi dana alokasi penanganan inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada tiga organisasi perangkat daerah (OPD).
Dana alokasi penanganan inflasi akibat kenaikan harga BBM sudah diatur di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 134/PMK.07/2022.
Dalam PMK itu pemerintah daerah diminta menganggarkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak kenaikan harga BBM.
"Kami sudah alokasikan bahkan melebihkan anggaran menjadi 2,1 persen sebagai cadangan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramd'han, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga: Mensos Imbau Masyarakat yang Tidak Dapat BLT BBM Jangan Marah
Dia mengungkapkan bahwa dana yang telah dialokasikan oleh pemkot guna penangan dampak inflasi yakni sebesar Rp5,8 miliar yang dibagi ke Dinas Pangan, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) serta Dinas Perdagangan.
"Sebesar Rp2,8 miliar digunakan untuk ketahanan pangan. Kemudian penciptaan lapangan kerja Rp2 miliar dan program perlindungan sosial senilai Rp1 miliar," kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa dinas pangan nantinya bertugas untuk penyediaan stok pangan melalui penyediaan beras bagi masyarakat.
Kemudian penciptaan lapangan kerja dilaksanakan melalui program bedah rumah oleh Dinas Perkim dan program perlindungan sosial dilakukan dengan subsidi sembako melalui Dinas Perdagangan.
"Setiap OPD itu nantinya berkewajiban untuk melaporkan penggunaan anggaran penanganan dampak inflasi itu ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung," kata dia.
Baca Juga: Gelar Aksi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Aliansi Mahasiswa Blokade Kantor Bupati Banyuwangi
Ia pun mengatakan bahwa dalam kegiatan ini dana yang digunakan berasal dari DTU yang terdiri atas dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
"Total DTU Pemkot Bandar Lampung untuk bulan Oktober-Desember adalah Rp250 miliar. Jadi yang digunakan bukan DTU keseluruhan, tapi DTU bulan Oktober-Desember," kata dia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyisihkan anggaran sebesar Rp2,8 miliar guna bantuan pangan dari 2 persen Dana Transfer Umun (DTU) Pemerintah Daerah yang telah dialokasikan yakni Rp5,8miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2025 Sepi, Pengamat Ungkap Biang Keroknya
-
Pakar Sebut Penurunan Jumlah Pemudik pada Lebaran 2025 Disebabkan Efisiensi Anggaran
-
Indonesia Krisis Inovasi: Mengapa Riset Selalu Jadi Korban?
-
Sri Mulyani Ungkap Realisasi Anggaran Diskon Listrik Capai Rp13,6 Triliun
-
BUMN Ini Alokasikan Anggaran Rp11,43 Miliar untuk Program Ramadan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Lampung Cetak Surplus Ratusan Juta Dolar AS! Ini Negara Tujuan Ekspor Terbesarnya
-
Inflasi Lampung Maret 2025: Bawang Merah dan Listrik Biang Keroknya
-
Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal
-
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini