Ilustrasi Eks KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna. Pihak Agus Supriatna meminta KPK memanggilnya lewat prosedur militer dalam kasus korupsi helikopter AW-101. [ANTARA]
KPK menduga akibat perbuatan tersangka Irfan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp224 miliar dari nilai kontrak Rp738,9 miliar.
Atas perbuatannya, tersangka Irfan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pastikan Data KPK Belum Diretas Hacker 'Bjorka', Nurul Ghufron: Mudah-Mudahan Mampu Menangkal
-
KPK Tangkap Empat Orang Tersangka Korupsi Rp116,8 Miliar Dana LPDB KUMKM Jabar
-
Negara Rugi Rp 116,8 Miliar karena Kasus Dugaan Korupsi LPDB-KUMKM Jabar, Empat Orang Ditangkap
-
Rp 116,8 Miliar Korupsi Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Provinsi Jabar, 4 Tersangka Diciduk KPK
-
Korupsi APBDes, Mantan Kepala Pekon Purwodadi Dihukum 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal
-
Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander
-
Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru