Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 14 September 2022 | 16:10 WIB
Ilustrasi Nikita Mirzani. Nikita Mirzani bergabung ke Pemuda Pancasila.

SuaraLampung.id - Nikita Mirzani memutuskan bergabung dengan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP).

Kabar bergabungnya Nikita Mirzani menjadi anggota Pemuda Pancasila ia bagikan di Instagram pada Jumat (2/9/2022) lalu.

Nikita Mirzani memilih Pemuda Pancasila Banten sebagai tempatnya bernaung sekarang. 

"Terima kasih ketua PEMUDA PANCASILA banten untuk sambutan dan menerima Niki dengan baik," tulis Nikita Mirzani di Instagram dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.

Baca Juga: Jebolan Ponpes Gontor, Nikita Mirzani Nyaris Jadi Ustazah

Sampai Rabu (14/9/2022), unggahannya dalam bentuk foto tersebut sudah mendapatkan sampai 85 ribu likes dari warganet. Tak hanya menunjukkan fotonya bersama perwakilan organisasi, ada bukti dirinya sebagai anggota resmi.

"Saya siap berorganisasi," tambah Nikita Mirzani di Instagram.

Pada slide yang kedua, tampak foto dari kartu identitas baru yang ia miliki. Kartu khusus yang menunjukkan keanggotaannya ditambah dengan informasi data anggota yang diperlukan.

Tampaknya keputusannya untuk bergabung dengan organisasi ini memberikan perubahan yang besar dalam kehidupannya. Apalagi tentu saja ada banyak aturan yang nantinya harus ia penuhi.

Sementara itu, kabar baik yang ia bagikan ini langsung menjadi sorotan warganet sampai hari ini. Bukannya turut merasa bangga, netizen justru menyebut pergaulannya yang berbeda semenjak insiden menimpa Ferdy Sambo.

Baca Juga: Beredar Pesan Suara Diduga Artis NM Minta Tolong ke Ferdy Sambo

"Pergaulannya jadi beda semenjak Sambo bertingkah," tutur netizen.

"Awas Kak Niki ntar netizen bilang bekingannya Pemuda Pancasila," kata seseorang.

Sementara itu, masih ada yang memberikan apresiasi serta menyampaikan ucapan selamat. Bahkan ada yang berniat untuk bergabung dengan organisasi yang sama.

"Jumat berkah, sukses selalu kak," kata warganet.

"Gabung yuk," tambah lainnya.

Load More