SuaraLampung.id - Polda Lampung menerima ribuan pengaduan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) sejak Januari hingga September 2022.
Data ini disampaikan Irbid I Polda Lampung, AKBP Indra Widiatmoko, dalam kegiatan Pengukuhan MAPI Regional Lampung dan Forum Group Discussion (FGD), tentang Pungutan Liar, Rabu (14/9/2022).
Indra mengatakan, hingga triwulan III tahun 2022, Polda Lampung telah menerima 1.100 pengaduan tentang adanya pungutan liar.
Menurutnya, berdasarkan pemetaan yang dilakukan pihaknya setidaknya ada 500 jenis perizinan di berbagai instansi yang rawan terjadi pungli.
Dikatakannya Indra, ada tujuh klasifikasi yang masuk kategori pungli yaitu menimbulkan kerugian negara, menimbulkan kerugian kebijakan negara, penggelapan jabatan, pemeran, perbuatan curang, conflik of interest dan gratifikasi.
Untuk mencegah potensi pungli, Kepolisian Polda Lampung bersama pihak Kejaksaan telah melakukan pendampingan kepada instansi-instansi pemerintah agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
"Pungli ini jika selalu dikedepankan akan menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, serta menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujar AKBP Indra Widiatmoko.
Sementara Dewan Pembina MAPI Pusat, Letkol (CPM), Endang Agustian, mengatakan, MAPI merupakan yayasan sosial non profit yang lahir seiring semangat untuk memberantas pungutan liar berdasarkan Perpres 87 tahun 2016 tentang SATGAS SABERPUNGLI yang dalam pasal 12 disebutkan bahwa untuk kegiatan saber pungli diperlukan peran serta aktif dari masyarakat yang kinerjanya meliputi, penerimaan laporan, survei, kajian, dan kemudian membuat rekomendasi yang disampaikan kepada tim saber pungli.
Menurut Agustian, tugas dan fungsi MAPI yaitu membantu pemerintah dalam memberantas pungli, baik secara terbuka maupun tertutup.
Baca Juga: Kades di Bekasi Ditangkap Karena Pungli, PJ Bupati Ingatkan Godaan Administratur Negara
MAPI juga ditambahkan Agustian memiliki tugas memberikan rekomendasi kepada Menpan RB untuk memberikan status Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada suatu satker.
Sejak MAPI Regional Lampung berdiri, lanjut Agustian, wilayah Lampung masuk rangking 5 nasional terkait pengaduan masyarakat kepada saber pungli.
"Tidak cukup negara yang hadir, namun perlu juga peran masyarakat dalam memberantas pungli," ujar Endang Agustian. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Begini Perintah Prabowo ke TNI-Polri soal Ormas Lakukan Pungli Ganggu Investasi
-
Profil 3 Polisi Tewas saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Semua Ditembak di Kepala!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Wanita Muda Dihabisi Suami di Kontrakan Bakauheni, Pengakuan Pelaku Bikin Geram
-
Damkar Lampung Selatan Buka Sayembara Berhadiah untuk Penangkapan Buaya di Pantai Kalianda
-
Kakak Beradik Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Bawang Latak Tuba
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan