SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan Rp10,6 miliar untuk bantuan sosial (bansos) melalui anggaran dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU).
Alokasi anggaran bansos itu untuk mengendalikan dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Untuk mengendalikan dampak inflasi ini telah di alokasikan sebanyak dua persen dari dana transfer umum Pemerintah Daerah," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan alokasi sebanyak dua persen itu bernilai Rp10,6 miliar dengan jumlah penerima yang diperkirakan mencapai 6.650 orang.
"Untuk penyaluran bansos melalui dana transfer umum ini, karena satu data Lampung belum dimulai sementara masih menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dahulu jumlahnya yang dapat bantuan direncanakan sebanyak 6.650 orang," katanya.
Dia mengatakan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, kriteria penerima selain telah tercantum dalam DTKS, penerima merupakan masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan sosial.
"Jadi dari DTKS itu dipilah yang belum pernah menerima bantuan yang diperbolehkan menerima, agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan," ucapnya.
Menurut dia, bantuan sosial tersebut akan diberikan selama tiga bulan yakni dalam periode Oktober hingga Desember.
"Bila skema pemberian bantuan telah melalui verifikasi oleh BPKP, maka penyaluran akan segera dilakukan oleh pemerintah daerah kepada penerima bantuan," tambahnya.
Baca Juga: Petugas Linmas di Sukabumi Kewalahan Hadapi Emak-emak yang Berebut Masuk ke Tempat Pembagian BLT BBM
Ia melanjutkan direncanakan sasaran penerima bantuan sosial dari penyisihan alokasi APBD sebesar dua persen itu akan diberikan oleh pengemudi ojek, UMKM, dan nelayan.
"Direncanakan yang menerima adalah masyarakat yang terdampak seperti ojek, UMKM, nelayan tapi ini masih dalam tahap pembicaraan. Diharapkan adanya bantuan tersebut dapat mengurangi dampak inflasi akibat kenaikan BBM," kata dia.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Petugas Linmas di Sukabumi Kewalahan Hadapi Emak-emak yang Berebut Masuk ke Tempat Pembagian BLT BBM
-
Bawa Celurit Hingga Pedang Diduga Akan Tawuran, Ratusan Anggota Geng Motor di Lampung Dibekuk
-
Perempuan Asal Lampung Terancam Penjara 5 Tahun Setelah Curi Uang di Toko Kain Denpasar
-
Jalan Licin Akibat Dipenuhi Lumpur Sejak Ada Proyek Pengedaman, Pengendara Motor Sering Tergelincir
-
Belum Kebagian BSU 2022 di Tahap Pertama, Jangan Khawatir Tahap Kedua Segera Dicarikan, Kapan Jadwalnya?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung