SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan Rp10,6 miliar untuk bantuan sosial (bansos) melalui anggaran dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU).
Alokasi anggaran bansos itu untuk mengendalikan dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Untuk mengendalikan dampak inflasi ini telah di alokasikan sebanyak dua persen dari dana transfer umum Pemerintah Daerah," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan alokasi sebanyak dua persen itu bernilai Rp10,6 miliar dengan jumlah penerima yang diperkirakan mencapai 6.650 orang.
"Untuk penyaluran bansos melalui dana transfer umum ini, karena satu data Lampung belum dimulai sementara masih menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dahulu jumlahnya yang dapat bantuan direncanakan sebanyak 6.650 orang," katanya.
Dia mengatakan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, kriteria penerima selain telah tercantum dalam DTKS, penerima merupakan masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan sosial.
"Jadi dari DTKS itu dipilah yang belum pernah menerima bantuan yang diperbolehkan menerima, agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan," ucapnya.
Menurut dia, bantuan sosial tersebut akan diberikan selama tiga bulan yakni dalam periode Oktober hingga Desember.
"Bila skema pemberian bantuan telah melalui verifikasi oleh BPKP, maka penyaluran akan segera dilakukan oleh pemerintah daerah kepada penerima bantuan," tambahnya.
Baca Juga: Petugas Linmas di Sukabumi Kewalahan Hadapi Emak-emak yang Berebut Masuk ke Tempat Pembagian BLT BBM
Ia melanjutkan direncanakan sasaran penerima bantuan sosial dari penyisihan alokasi APBD sebesar dua persen itu akan diberikan oleh pengemudi ojek, UMKM, dan nelayan.
"Direncanakan yang menerima adalah masyarakat yang terdampak seperti ojek, UMKM, nelayan tapi ini masih dalam tahap pembicaraan. Diharapkan adanya bantuan tersebut dapat mengurangi dampak inflasi akibat kenaikan BBM," kata dia.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Petugas Linmas di Sukabumi Kewalahan Hadapi Emak-emak yang Berebut Masuk ke Tempat Pembagian BLT BBM
-
Bawa Celurit Hingga Pedang Diduga Akan Tawuran, Ratusan Anggota Geng Motor di Lampung Dibekuk
-
Perempuan Asal Lampung Terancam Penjara 5 Tahun Setelah Curi Uang di Toko Kain Denpasar
-
Jalan Licin Akibat Dipenuhi Lumpur Sejak Ada Proyek Pengedaman, Pengendara Motor Sering Tergelincir
-
Belum Kebagian BSU 2022 di Tahap Pertama, Jangan Khawatir Tahap Kedua Segera Dicarikan, Kapan Jadwalnya?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
Terkini
-
Ini Klarifikasi BRI Mengenai Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau