SuaraLampung.id - Asisten rumah tangga (ART) yang mencuri brankas selebgram Dara Arafah ditangkap aparat Polda Metro Jaya.
Hasil penyelidikan sementara, ART Dara Arafah inisial M ternyata pernah melakukan hal serupa melakukan pencurian.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, ART tersebut pernah mencuri di rumah salah satu publik figur juga.
"Pernah ada hal yang sama juga sama waktu itu, sama figur publik juga, cuma pada saat itu dimaafkan," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu (10/9/2022).
Meski demikian Panjiyoga tidak menjelaskan lebih detail siapa publik figur yang menjadi korban kala itu.
Dia hanya menjelaskan ART yang berinisial M itu tidak sampai ditahan, karena korban memaafkan pelaku.
"Dia tidak sampai ditahan," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan polisi turut menangkap pacar M atas dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami sudah berapa kali yang bersangkutan melakukan tindakan serupa.
"Ini dia sedang kita dalami, perannya apa dan sudah berapa kali dia melakukan," tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ada dua pelaku pencurian brankas Dara Arafah yang ditangkap.
Zulpan mengatakan dua pelaku ditangkap petugas di dua lokasi terpisah.
"Yang satu di Banyumas dan yang satu di Ciracas," ujarnya, Sabtu (10/9/2022).
Meski demikian, Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena proses penyidikan yang masih berjalan.
Namun dia mengatakan akan memberikan penjelasan lengkap kepada publik pada Senin (12/9/2022).
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pembobolan Brankas Selebgram Dara Arafah; Pernah Lakukan Hal yang Sama ke Publik Figur Lain
-
2 Pelaku Pencurian Brankas Milik Dara Arafah Ditangkap di Lokasi Berbeda
-
Gegara Curiga, Istri Diam-Diam Pasang CCTV di Dalam Kamar, Temukan Suami Berduaan dengan ART-nya Sendiri
-
Nail Art Pakai Jeruk Asli, Tingkah Kocak Edric Tjandra Bikin Heran Warganet
-
Majikan Penganiaya ART Asal Indonesia di Malaysia Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Sengaja Lukai Korban
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan