SuaraLampung.id - Asisten rumah tangga (ART) yang mencuri brankas selebgram Dara Arafah ditangkap aparat Polda Metro Jaya.
Hasil penyelidikan sementara, ART Dara Arafah inisial M ternyata pernah melakukan hal serupa melakukan pencurian.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, ART tersebut pernah mencuri di rumah salah satu publik figur juga.
"Pernah ada hal yang sama juga sama waktu itu, sama figur publik juga, cuma pada saat itu dimaafkan," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu (10/9/2022).
Meski demikian Panjiyoga tidak menjelaskan lebih detail siapa publik figur yang menjadi korban kala itu.
Dia hanya menjelaskan ART yang berinisial M itu tidak sampai ditahan, karena korban memaafkan pelaku.
"Dia tidak sampai ditahan," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan polisi turut menangkap pacar M atas dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami sudah berapa kali yang bersangkutan melakukan tindakan serupa.
"Ini dia sedang kita dalami, perannya apa dan sudah berapa kali dia melakukan," tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ada dua pelaku pencurian brankas Dara Arafah yang ditangkap.
Zulpan mengatakan dua pelaku ditangkap petugas di dua lokasi terpisah.
"Yang satu di Banyumas dan yang satu di Ciracas," ujarnya, Sabtu (10/9/2022).
Meski demikian, Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena proses penyidikan yang masih berjalan.
Namun dia mengatakan akan memberikan penjelasan lengkap kepada publik pada Senin (12/9/2022).
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pembobolan Brankas Selebgram Dara Arafah; Pernah Lakukan Hal yang Sama ke Publik Figur Lain
-
2 Pelaku Pencurian Brankas Milik Dara Arafah Ditangkap di Lokasi Berbeda
-
Gegara Curiga, Istri Diam-Diam Pasang CCTV di Dalam Kamar, Temukan Suami Berduaan dengan ART-nya Sendiri
-
Nail Art Pakai Jeruk Asli, Tingkah Kocak Edric Tjandra Bikin Heran Warganet
-
Majikan Penganiaya ART Asal Indonesia di Malaysia Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Sengaja Lukai Korban
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan