Wakos Reza Gautama
Jum'at, 09 September 2022 | 12:10 WIB
Ilustrasi Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat di Mako Brimob. Alasan Polri tidak ungkap hasil uji kebohongan Putri Candrawathi. [Antara]

SuaraLampung.id - Penyidik Bareskrim Polri beberkan alasan tidak menjelaskan hasil uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya menghindari analisa liar jika hasil uji kebohongan Putri Candrawathi diungkap ke publik. 

“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi kepada ANTARA saat dikonfirmasi melalui pesan instans di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan Uji Poligraf terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan dimulai pada hari Senin (5/9/2022) untuk tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Pemeriksaan uji poligraf kembali diagendakan pada Selasa (6/9/2022) dengan terperiksa tersangka Putri Candrawathi dan saksi Susi. Kemudian, Kamis (8/9/2022) diperiksa Irjen Ferdy Sambo.

Sedangkan untuk tersangka Bharada Richard Eliezer sudah lebih dahulu dilakukan uji poligraf di Bareskrim Polri dari empat tersangka lainnya.

Sebelumnya, Andi pernah mengungkapkan hasil uji poligraf terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dengan hasil “no deception indicated atau keterangan yang disampaikan kepada penyidik jujur.

Berbeda dengan hasil pemeriksaan uji poligraf Putri Candrawathi dan Susi, penyidik tidak mengungkapkan hingga kini.

Menurut Andi, semua fakta yang diperoleh dari penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan diungkapkan di persidangan.

Baca Juga: BRIPKA RR 'Ngahngoh' soal Tragedi Panas Kuat Maruf, Yoshua, Putri Candrawathi, Bharada E Balik Kanan, Kesaksian Pengacara: Ibu Berbaring di Kamarnya

“Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan,” kata Andi yang juga Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri. (ANTARA)

Load More