SuaraLampung.id - Tim penyidik Kepolisian Resor Lampung Tengah telah menyerahkan berkas perkara tahap satu Aipda Rudi Suryanto (RS), tersangka penembakan terhadap sesama anggota polisi, kepada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Polda Lampung sangat perhatian terhadap kasus penembakan ini sehingga penyidik berusaha mempercepat penyelesaian berkas perkaranya.
"Dalam waktu empat hari berkas perkara dengan tersangka RS sudah diselesaikan karena kami sangat serius dalam hal penyelesaian kasus ini," katanya, Kamis (8/9/2022).
Arsyad menambahkan sekitar 17 orang saksi telah dimintai keterangan tim penyidik untuk keperluan melengkapi berkas perkara tersangka RS.
"Rekonstruksi juga sudah dilakukan dengan sebanyak 21 adegan diperagakan pada empat tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka juga sudah mengakui semua perbuatannya," tambah Kabid Humas.
Menurut ia, tersangka Aipda RS dikenakan pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Tersangka diancam maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dan pidana penjara paling lama 20 tahun," kata Arsyad.
Seorang personel Kepolisian Sektor Way Pengubuan, Lampung Tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Ahmad Karnaen tewas di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/9/2022) malam, dengan luka tembak di tubuhnya.
Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah, itu tewas setelah ditembak oleh sesama rekan polisi bernama Aipda RS, seorang anggota provost di Polsek Way Pengubuan.
Kasus penembakan polisi terhadap sesama anggota polisi itu diduga dilatarbelakangi masalah dendam pribadi tersangka kepada korban. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tak Ingin Tangan Jenderal Berlumur Darah, Bharada E Ambil Alih Tembak Brigadir J Setelah Mendengar Bisikan Ini
-
Kapolri Tegaskan Akan Pecat Polisi yang Suka Pamer Kemewahan: Pangkas yang Jelek!
-
Akui Kena Prank, Kapolri Sebut Sampai Ancam Ferdy Sambo Agar Mau Bicara Jujur
-
Gawat Artis-Pengusaha Pengguna Nama Sultan Hendak Dipolisikan, Raffi Ahmad dan Andre Taulany Disebut
-
Dear Polisi Suka Pamer Kemewahan, Kapolri: Saya Pertahankan yang Baik dan Pangkas yang Jelek
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam