SuaraLampung.id - Tim penyidik Kepolisian Resor Lampung Tengah telah menyerahkan berkas perkara tahap satu Aipda Rudi Suryanto (RS), tersangka penembakan terhadap sesama anggota polisi, kepada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Polda Lampung sangat perhatian terhadap kasus penembakan ini sehingga penyidik berusaha mempercepat penyelesaian berkas perkaranya.
"Dalam waktu empat hari berkas perkara dengan tersangka RS sudah diselesaikan karena kami sangat serius dalam hal penyelesaian kasus ini," katanya, Kamis (8/9/2022).
Arsyad menambahkan sekitar 17 orang saksi telah dimintai keterangan tim penyidik untuk keperluan melengkapi berkas perkara tersangka RS.
"Rekonstruksi juga sudah dilakukan dengan sebanyak 21 adegan diperagakan pada empat tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka juga sudah mengakui semua perbuatannya," tambah Kabid Humas.
Menurut ia, tersangka Aipda RS dikenakan pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Tersangka diancam maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dan pidana penjara paling lama 20 tahun," kata Arsyad.
Seorang personel Kepolisian Sektor Way Pengubuan, Lampung Tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Ahmad Karnaen tewas di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/9/2022) malam, dengan luka tembak di tubuhnya.
Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah, itu tewas setelah ditembak oleh sesama rekan polisi bernama Aipda RS, seorang anggota provost di Polsek Way Pengubuan.
Kasus penembakan polisi terhadap sesama anggota polisi itu diduga dilatarbelakangi masalah dendam pribadi tersangka kepada korban. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tak Ingin Tangan Jenderal Berlumur Darah, Bharada E Ambil Alih Tembak Brigadir J Setelah Mendengar Bisikan Ini
-
Kapolri Tegaskan Akan Pecat Polisi yang Suka Pamer Kemewahan: Pangkas yang Jelek!
-
Akui Kena Prank, Kapolri Sebut Sampai Ancam Ferdy Sambo Agar Mau Bicara Jujur
-
Gawat Artis-Pengusaha Pengguna Nama Sultan Hendak Dipolisikan, Raffi Ahmad dan Andre Taulany Disebut
-
Dear Polisi Suka Pamer Kemewahan, Kapolri: Saya Pertahankan yang Baik dan Pangkas yang Jelek
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Modus Beli Rokok, Pria Ini Bawa Kabur Motor Teman: Buron Setahun, Tertangkap Saat Pulang Kampung
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing