Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 September 2022 | 15:19 WIB
Perampokan di Alfamart Way Ratai, Padang Cermin, Pesawaran. [Lampungpro.co/Humas Polres Pesawaran]

SuaraLampung.id - Aksi perampokan terjadi di minimarket Alfamart di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Selasa (6/9/2022) malam. Perampok ini menggasak uang Rp52 juta dari Alfamart di Way Ratai.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, peristiwa perampokan terjadi saat karyawan Alfamart hendak menutup toko. 

Sebelum menutup tokok, dua karyawan Alfamart hendak memasukkan uang ke dalam brankas di lantai dua toko.

"Ketika itu, keduanya belum menutup tokonya. Pelaku seorang diri tiba-tiba masuk dengan membawa senjata tajam jenis gunting," kata AKBP Pratomo Widodo dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Siswi SMP di Pesawaran Dihabisi karena Foto Tidak Senonoh di Ponsel

Perampok lalu mengikat dua karyawati dengan tali di dalam toko. Setelah itu, pelaku mengambil paksa uang Rp52 juta dan ponsel dua karyawati tersebut.

"Pelaku kemudian pergi lewat pintu depan, namun sepeda motornya dibiarkan ditinggal di lokasi. Setelah kejadian itu, kedua karyawati membuatkan surat laporan kepolisian," ujar Pratomo Widodo.

Setelah melapor, jajaran Polres Pesawaran langsung melalukan olah tempat kejadian perkara dan memburu pelaku.

Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat, apabila beraktivitas malam hari, hendaknya lebih hati-hati dan jangan sungkan meminta bantuan ke Polri ketika diperlukan.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Siswi SMP di Lampung, Tersangka Sempat Ikut Cari Korban

Load More