SuaraLampung.id - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 tahun 2016–2017.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mantan KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna diperiksa untuk tersangka Irfan Kurnia Saleh.
Selain mantan KSAU Agus Supriatna, lanjut Ali, KPK juga memanggil satu orang saksi lainnya, yakni Marsekal Muda TNI (Purn) Supriyanto Basuki.
Sebelumnya, pada 24 Mei 2022, KPK menahan Irfan Kurnia Saleh (IKS) setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2017.
"Akibat perbuatan IKS diduga merugikan keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 miliar dari nilai kontrak Rp738,9 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Selanjutnya pada Jumat, 5 Agustus 2022, KPK mengungkapkan modus tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS) dalam pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU tahun 2016-2017.
Modus itu diduga terkait dengan adanya penggunaan perusahaan tertentu oleh tersangka IKS untuk dijadikan seolah-olah sebagai rekanan dalam pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU pada tahun 2016-2017.
KPK mengonfirmasi hal tersebut kepada tiga saksi yang diperiksa untuk tersangka IKS yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
Tiga saksi yang diperiksa, yakni staf technical support PT DJM 2013-2017 Adhitya Tirtakusumah serta dua orang pihak swasta Raina Abednego dan Bennyanto Sutjiadji. (ANTARA)
Baca Juga: Anies Resmikan Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Curhat Diperiksa KPK Sampai Tengah Malam
Berita Terkait
-
Anies Resmikan Rumah DP 0 Rupiah di Cilangkap, Curhat Diperiksa KPK Sampai Tengah Malam
-
Dikawal Anggota Brimob, Ini Penampakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tiba di KPK
-
Curhat Diperiksa KPK hingga Tengah Malam, Anies Guyon ke Kejaksaan: Gak Perlu Ada Pemanggilan Lagi
-
Kasus Korupsi Helikopter AW 101, KPK Panggil Dua Purnawirawan TNI
-
18 Orang Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap di Dinas PUTR Sulsel
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus
-
Residivis di Pringsewu Terjang Pintu Kaca Alfamart Demi Kabur dari Kejaran Warga, Berakhir Nahas