Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 06 September 2022 | 17:13 WIB
Ilustrasi Pinangki Sirna Malasari. Mantan Jaksa Pinangki bebas bersyarat. [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]

"Jadi masih klien, belum bebas ya," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, para narapidana yang menjalani program bimbingan di Bapas tersebut akan menyesuaikan dengan domisili para penjamin.

Sebagai contoh, Ratu Atut akan menjalani program bimbingan di Bapas Serang dikarenakan domisili penjaminnya berada di daerah Serang. (ANTARA)

Baca Juga: Penampakan Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat Hari Ini, Tak Lagi Berhijab

Load More