SuaraLampung.id - Pinangki Sirna Malasari atau yang dikenal dengan mantan jaksa Pinangki bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022).
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menyebutkan selain Pinangki terdapat empat narapidana perempuan kasus korupsi lain yang juga bebas bersyarat.
Salah satu napi korupsi yang mendapat program bebas bersyarat selain Pinangki ialah mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Ia mengatakan lima narapidana kasus korupsi tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantif sehingga memperoleh bebas bersyarat yang diajukan ke Ditjenpas Kemenkumham.
Baca Juga: Penampakan Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat Hari Ini, Tak Lagi Berhijab
"Persyaratannya sama, memenuhi syarat administratif dan substantif dan keluarnya juga sama dengan Ratu Atut tadi," kata dia.
Saat dikonfirmasi siapa saja lima narapidana kasus korupsi yang memperoleh bebas bersyarat tersebut, Rika mengatakan pihaknya terlebih dahulu harus membuka data. Namun, yang pasti dua di antaranya yakni Ratu Atut Chosiyah dan Pinangi Sirna Malasari.
Kemudian, ketika ditanyakan sudah berapa lama Pinangki menjalani masa pidana, Rika mengaku juga tidak hafal dan harus membuka data terlebih dahulu.
"Saya kebetulan lagi nyetir jadi harus lihat data dulu," ujar dia.
Akan tetapi, lanjutnya, Pinangki sudah menjalani masa pidana atau melewati dua per tiga dari masa pidananya sehingga bisa mengajukan bebas bersyarat.
Baca Juga: Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat
Rika mengatakan kelima narapidana kasus korupsi tersebut saat ini berstatus sebagai klien balai pemasyarakatan (Bapas).
Berita Terkait
-
Kabar Terbaru Jessica Wongso setelah Bebas Bersyarat, Kini Aktif di TikTok dan Langsung Dapat Centang Biru
-
Bebas Setelah 2 Tahun 4 Bulan, Ini Penyebab Medina Zein Dipenjara
-
Akhirnya Bebas Bersyarat, Ini Kronologi Kasus Medina Zein Sampai Dipenjara
-
Bebas Bersyarat Setelah 2 Tahun Lebih Dipenjara, Ini Awal Mula Kasus Medina Zein
-
Bebas Bersyarat, Sopir Kecelakaan Maut Tubagus Joddy Langsung Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Tempat Wisata Dipadati Pengunjung, Lampung Selatan Raup Rp3,6 Miliar Saat Libur Lebaran 2025
-
Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Lumayan untuk Top Up Game Free Fire
-
Bukan Kegiatan Wajib, Gubernur Lampung Larang Pungutan Wisuda Sekolah
-
Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah
-
PSU Pilkada Pesawaran: Logistik Rampung Awal Mei, Pemprov Gelontorkan Rp10 Miliar