Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 06 September 2022 | 12:28 WIB
Ilustrasi KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Jenderal Dudung beri klarifikasi isu disharmoni dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [ANTARA]

Adapun terkait ketidakhadiran Jenderal Dudung dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Raker dengan Komisi I DPR kemarin, Meutya menjelaskan bahwa keduanya telah melayangkan surat pemberitahuan ke DPR tidak bisa menghadiri rapat.

"Pak Menhan dan KSAD berkirim surat ke DPR memohon maaf tidak bisa hadir ikut rapat. Isi suratnya, Pak Menhan ikut mendampingi Presiden Jokowi dan KSAD mengatakan di suratnya ada kunjungan kerja di luar kota," kata politisi Partai Golkar itu. (ANTARA)

Load More