Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 03 September 2022 | 14:50 WIB
Ilustrasi SPBU. Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9/2022). [Suara.com/Rakha]

"Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," kata Presiden.

Pemerintah sudah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu/bulan dan mulai diberikan pada bulan September selama 4 bulan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

"Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan," kata Presiden.

Baca Juga: Harga Pertalite Fix Jadi Rp10 Ribu, 70 Persen Subsidi Dinikmati Pemilik Mobil Pribadi

Presiden mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran.

"Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," ungkap Presiden. (ANTARA)

Load More