SuaraLampung.id - Peristiwa miris terjadi di Kabupaten Lampung Selatan di mana seorang pelajar SMP inisial JS (13) memperkosa balita berusia 5 tahun.
Pelajar SMP ini melakukan aksi tak senonohnya di rumah korban ketika balita tersebut ditinggal sendiri di dalam rumah pada Minggu (28/8/2022).
Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara mengatakan, pelajar SMP itu tetalh ditetapkan sebagai tersangka dan kin ditahan.
"Pelaku kami tangkap di rumah orang tuanya berdasrkan laporan orang tua korban," kata AKP Andi Yunara dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pemerkosaan ini terjadi ketika korban ditinggal sendirian di rumah oleh keluarganya. Kakaknya berangkat kondangan dan ibu korban juga tidak berada di rumah.
"Sore harinya, saat ibu korban pulang mendapati pintu rumahnya dalam kondisi tertutup rapat. Ibu korban lalu menyalakan klakson sepeda motor, dengan harapan putri tercintanya membukakan pintu," ujar Andi Yunara.
Tak disangka-sangka, muncul dari dalam rumah pelaku JS, membukakan pintu dan berjalan keluar dari rumah. Ibu korban kemudian bertanya ke pelaku, ada keperluan apa di rumahnya.
"Merasa curiga, ibunya kemudian bertanya ke korban, dengan pelaku habis berbuat apa. Awalnya korban tidak mau menjawab, namun pada waktu korban dipangku, ibunya mendapati celana korban dalam keadaan basah," jelas Andi Yunara.
Kemudian ke bibinya, korban akhirnya menceritakan telah disetubuhi pelaku. Mendengar itu, ibu korban kemudian berteriak histeris, setelah itu melapor ke Mapolsek Palas untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Pikap dan Truk Fuso Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Anak 3 Tahun Meninggal Dunia
Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa sepotong celana panjang milik korban. Kemudian pelaku juga mengakui perbuatannya, telah mensetubuhi korban.
Berita Terkait
-
Pikap dan Truk Fuso Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Anak 3 Tahun Meninggal Dunia
-
Mengharukan, Ini Deretan Kisah Ibu Asuh Anaknya di Penjara
-
Balita 3 Tahun di Blitar Badanya Lebam-lebam, Diduga Dihajar Orangtua Angkatnya
-
4 Wanita Ini Ditahan Meski Punya Balita, Beda Nasib dengan Putri Candrawathi
-
Beda dengan Nyonya Sambo, Ini Kisah Mengharukan Tersangka Bawa Balitanya di Penjara
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Sungai PTPN VII Waybrulu, Polisi Buru Petunjuk
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Jalinsum
-
Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang