SuaraLampung.id - Peristiwa miris terjadi di Kabupaten Lampung Selatan di mana seorang pelajar SMP inisial JS (13) memperkosa balita berusia 5 tahun.
Pelajar SMP ini melakukan aksi tak senonohnya di rumah korban ketika balita tersebut ditinggal sendiri di dalam rumah pada Minggu (28/8/2022).
Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara mengatakan, pelajar SMP itu tetalh ditetapkan sebagai tersangka dan kin ditahan.
"Pelaku kami tangkap di rumah orang tuanya berdasrkan laporan orang tua korban," kata AKP Andi Yunara dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pikap dan Truk Fuso Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Anak 3 Tahun Meninggal Dunia
Pemerkosaan ini terjadi ketika korban ditinggal sendirian di rumah oleh keluarganya. Kakaknya berangkat kondangan dan ibu korban juga tidak berada di rumah.
"Sore harinya, saat ibu korban pulang mendapati pintu rumahnya dalam kondisi tertutup rapat. Ibu korban lalu menyalakan klakson sepeda motor, dengan harapan putri tercintanya membukakan pintu," ujar Andi Yunara.
Tak disangka-sangka, muncul dari dalam rumah pelaku JS, membukakan pintu dan berjalan keluar dari rumah. Ibu korban kemudian bertanya ke pelaku, ada keperluan apa di rumahnya.
"Merasa curiga, ibunya kemudian bertanya ke korban, dengan pelaku habis berbuat apa. Awalnya korban tidak mau menjawab, namun pada waktu korban dipangku, ibunya mendapati celana korban dalam keadaan basah," jelas Andi Yunara.
Kemudian ke bibinya, korban akhirnya menceritakan telah disetubuhi pelaku. Mendengar itu, ibu korban kemudian berteriak histeris, setelah itu melapor ke Mapolsek Palas untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Mengharukan, Ini Deretan Kisah Ibu Asuh Anaknya di Penjara
Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa sepotong celana panjang milik korban. Kemudian pelaku juga mengakui perbuatannya, telah mensetubuhi korban.
Berita Terkait
-
Tragis! Balita Tewas di Tangerang Diduga Dibakar Pacar Ibunya, Polisi Kejar Satpam Bandara Soetta
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Dokter Priguna Tak Bisa Lagi Sentuh Pasien, STR dan SIP Dicabut Akibat Pemerkosaan
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Hotline Pengaduan Premanisme di Lampung Dibuka! Laporkan Jika Anda Jadi Korban
-
PSU Pilkada Pesawaran: KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Lebih Tinggi
-
Mahasiswa Kedokteran di Lampung Jadi Terdakwa Pemerkosaan: Modus Pacaran
-
Lintasan Atletik di Stadion Sumpah Pemuda Dikurangi demi Bhayangkara FC
-
Relokasi Perambah Hutan TNBBS, Begini Kata Gubernur dan Kapolda Lampung