SuaraLampung.id - Peristiwa miris terjadi di Kabupaten Lampung Selatan di mana seorang pelajar SMP inisial JS (13) memperkosa balita berusia 5 tahun.
Pelajar SMP ini melakukan aksi tak senonohnya di rumah korban ketika balita tersebut ditinggal sendiri di dalam rumah pada Minggu (28/8/2022).
Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara mengatakan, pelajar SMP itu tetalh ditetapkan sebagai tersangka dan kin ditahan.
"Pelaku kami tangkap di rumah orang tuanya berdasrkan laporan orang tua korban," kata AKP Andi Yunara dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pemerkosaan ini terjadi ketika korban ditinggal sendirian di rumah oleh keluarganya. Kakaknya berangkat kondangan dan ibu korban juga tidak berada di rumah.
"Sore harinya, saat ibu korban pulang mendapati pintu rumahnya dalam kondisi tertutup rapat. Ibu korban lalu menyalakan klakson sepeda motor, dengan harapan putri tercintanya membukakan pintu," ujar Andi Yunara.
Tak disangka-sangka, muncul dari dalam rumah pelaku JS, membukakan pintu dan berjalan keluar dari rumah. Ibu korban kemudian bertanya ke pelaku, ada keperluan apa di rumahnya.
"Merasa curiga, ibunya kemudian bertanya ke korban, dengan pelaku habis berbuat apa. Awalnya korban tidak mau menjawab, namun pada waktu korban dipangku, ibunya mendapati celana korban dalam keadaan basah," jelas Andi Yunara.
Kemudian ke bibinya, korban akhirnya menceritakan telah disetubuhi pelaku. Mendengar itu, ibu korban kemudian berteriak histeris, setelah itu melapor ke Mapolsek Palas untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Pikap dan Truk Fuso Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Anak 3 Tahun Meninggal Dunia
Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa sepotong celana panjang milik korban. Kemudian pelaku juga mengakui perbuatannya, telah mensetubuhi korban.
Berita Terkait
-
Pikap dan Truk Fuso Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Anak 3 Tahun Meninggal Dunia
-
Mengharukan, Ini Deretan Kisah Ibu Asuh Anaknya di Penjara
-
Balita 3 Tahun di Blitar Badanya Lebam-lebam, Diduga Dihajar Orangtua Angkatnya
-
4 Wanita Ini Ditahan Meski Punya Balita, Beda Nasib dengan Putri Candrawathi
-
Beda dengan Nyonya Sambo, Ini Kisah Mengharukan Tersangka Bawa Balitanya di Penjara
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Jalur Wisata Dipermak Jadi 14 Meter, Ruas Lempasing-Padang Cermin Segera Jadi Jalan Megah 4 Lajur
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa