SuaraLampung.id - Melanie Subono angkat bicara mengenai keputusan penyidik yang tidak menahan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam postingan di Instagramnya, Melanie Subono memposting tangkapan layar berita tentang alasan Putri Candrawathi tidak ditahan.
Di dalam keterangan postingannya, Melanie Subono lalu membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel dan Angelina Sondakh.
"Sedikit bercerita saja pada suatu hari seorang Rekan , sekarang sudah almarhumah Bernama VANESSA ANGEL ditahan ( gak membunuh loh ) dan saat itu punya anak usia EMPAT BULAN," tulis Melanie.
Baca Juga: 2 Alasan Putri Candrawathi Minta Tidak Ditahan Polisi
Kasus lain yaitu adalah Baiq Nurul yang tetap dipenjara walau kata Melanie, memiliki anak berusia di bawah 10 tahun.
"Inget BAIQ NURIL ? dia dipenjara , walaupun punya anak dibawah 10 tahun ( kan kemarin bahasa si anu , karna anu punya anak dibawah 10 tahun )" tulisnya.
Satu lagi kasus yang dibandingkan Melanie Subono adalah kasus Angelina Sondakh.
"oh iya ANGELINA SONDAKH juga sih waktu di tahan punya anak usia TIGA TAHUN. Mau contoh sih banyak lagi tapi takut ga muat di caption," ujarnya.
Melanie lalu memaparkan data di tahun 2019 di mana ada 12 anak dibesarkan di Lapas Malang. Bahkan kata dia di tahun 2016, ada ibu di Medan melahirkan di lapas.
Baca Juga: Terjerat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ini Alasan Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan
"Ya tapi mereka ini cuma ber tas kan kresek sih Oh kalau mengenai KEMANUSIAAN pun banyak sih contoh nya ... pasti ga tega kalao gw tulis. Tapi mereka tetap ditahan," tulis Melanie.
Di akhir postingannya, Melanie Subono menyindir pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto yang diam saja melihat fakta-fakta tersebut.
"btw dulu kak @kaksetosahabatanak dimana?" kata Melanie Subono.
Berita Terkait
-
Seto Mulyadi Akui Banyak Belajar Kehidupan dari Titiek Puspa, Singgung Resep Awet Muda
-
Detik-Detik Kak Seto Dapat Kabar Duka Titiek Puspa: Sempat Bantah Hingga Akhirnya...
-
Seto Mulyadi Kawal Jenazah Titiek Puspa Masuk Ambulans: Nggak Bisa Antar ke Makam
-
Curhatan Hati Gala Sky Rayakan Lebaran, Ingin Vanessa Angel Hidup Lagi
-
Fuji Diejek Jelek TikToker Malaysia, Psikolog Lita Gading Pasang Badan: yang Penting Populer
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui