SuaraLampung.id - Upaya keras Amalia Fujiawati memperjuangkan hak dan pengakuan anak dari Bambang Pamungkas, berbuah manis.
Kabar terkini, Mahkamah Agung (MA) mengesahkan dua anak Amalia Fujiawati sebagai anaknya bersama Bambang Pamungkas.
"Informasinya dari Pak Ali Nurdin (soal Mahkamah Agung menolak kasasi Bambang Pamungkas) jadi saya belum lihat putusannya seperti apa, tapi kalau betul bunyi putusan tersebut yang terbit tanggal 19 Agustus 2022 ya saya mengucap alhamdulillah," kata Amalia Fujiawati melalui sambungan video di kantor kuasa hukumnya, Ali Nurdin di Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) dikutip dari Suara.com.
Menurut Ali Nurdin,MA juga mewajibkan Bambang Pamungkas memberi nafkah kepada anak Amalia Fujiawati Rp10 juta per bulan. Hal itu cukup mengagetkan bagi Amalia.
"Sebenarnya soal nafkah itu agak surprise ya, karena dari awal kita nggak pernah mengajukan nominal spesifik," katanya.
Meski telah menang di Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung, Amalia Fujiawati masih terus berdoa agar Bambang Pamungkas legowo menerimanya. Sebab, melihat upaya penolakan mantan suami sirinya selama ini, Amalia tak yakin legenda sepak bola Indonesia itu bakal menerima putusan.
"Semoga saja yang bersangkutan bisa menerima putusan tersebut, walau saya agak tidak yakin juga sih," ujarnya pesimis.
Kasus bermula saat Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati menikah siri pada 2018. Dari pernikahan itu lahir dua anak. Namun, Bambang tidak mengakui kedua anaknya itu sebagai darah dagingnya.
Amalia lantas menggugat Bambang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel). Pada September 2021, PA Jaksel memutuskan dua anak itu bukan hasil pernikahan Bambang Pamungkas.
Baca Juga: Dibiayai Shandy Purnamasari, Larissa Chou Ucap Syukur Bisa Umrah Bareng Anak
Tak menyerah, Amalia mengajukan permohonan banding dengan melampirkan hasil tes DNA anak kandung Bambang Pamungkas, Jane Abel dan dua anak kandung Amalia. Usahanya membuahkan hasil. Berdasarkan putusan PTA JAKARTA dengan nomor 202/Pdt.G/2021/PTA.JK Tanggal 24 Nopember 2021 02/Pdt.G/2021/PTA.JK, PTA Jakarta memutuskan kedua anak itu adalah anak Bambang Pamungkas-Amalia.
Berita Terkait
-
Aksi Cabul Eks Kapolres Ngada Berbahaya, Psikolog Forensik Sebut AKPB Fajar Bukan Pedofilia, Mengapa?
-
Gabung ke Forum Pedofilia, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Sebar Video Cabulnya ke Dark Web
-
Review Novel 'Cerita untuk Ayah', Jangan Tunggu Kehilangan untuk Peduli
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Anak Nikita Mirzani Pamer Keakraban dengan Sosok Ini, Netizen Ikut Lega
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
Terkini
-
Fokus Kembangkan UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya