SuaraLampung.id - Upaya keras Amalia Fujiawati memperjuangkan hak dan pengakuan anak dari Bambang Pamungkas, berbuah manis.
Kabar terkini, Mahkamah Agung (MA) mengesahkan dua anak Amalia Fujiawati sebagai anaknya bersama Bambang Pamungkas.
"Informasinya dari Pak Ali Nurdin (soal Mahkamah Agung menolak kasasi Bambang Pamungkas) jadi saya belum lihat putusannya seperti apa, tapi kalau betul bunyi putusan tersebut yang terbit tanggal 19 Agustus 2022 ya saya mengucap alhamdulillah," kata Amalia Fujiawati melalui sambungan video di kantor kuasa hukumnya, Ali Nurdin di Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) dikutip dari Suara.com.
Menurut Ali Nurdin,MA juga mewajibkan Bambang Pamungkas memberi nafkah kepada anak Amalia Fujiawati Rp10 juta per bulan. Hal itu cukup mengagetkan bagi Amalia.
"Sebenarnya soal nafkah itu agak surprise ya, karena dari awal kita nggak pernah mengajukan nominal spesifik," katanya.
Meski telah menang di Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung, Amalia Fujiawati masih terus berdoa agar Bambang Pamungkas legowo menerimanya. Sebab, melihat upaya penolakan mantan suami sirinya selama ini, Amalia tak yakin legenda sepak bola Indonesia itu bakal menerima putusan.
"Semoga saja yang bersangkutan bisa menerima putusan tersebut, walau saya agak tidak yakin juga sih," ujarnya pesimis.
Kasus bermula saat Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati menikah siri pada 2018. Dari pernikahan itu lahir dua anak. Namun, Bambang tidak mengakui kedua anaknya itu sebagai darah dagingnya.
Amalia lantas menggugat Bambang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel). Pada September 2021, PA Jaksel memutuskan dua anak itu bukan hasil pernikahan Bambang Pamungkas.
Baca Juga: Dibiayai Shandy Purnamasari, Larissa Chou Ucap Syukur Bisa Umrah Bareng Anak
Tak menyerah, Amalia mengajukan permohonan banding dengan melampirkan hasil tes DNA anak kandung Bambang Pamungkas, Jane Abel dan dua anak kandung Amalia. Usahanya membuahkan hasil. Berdasarkan putusan PTA JAKARTA dengan nomor 202/Pdt.G/2021/PTA.JK Tanggal 24 Nopember 2021 02/Pdt.G/2021/PTA.JK, PTA Jakarta memutuskan kedua anak itu adalah anak Bambang Pamungkas-Amalia.
Pengadilan Tinggi juga menghukum Bambang Pamungkas untuk memberi nafkah Rp 7 juta kepada kedua anaknya. Kemudian, Bambang Pamungkas yang tidak terima mengajukan upaya kasasi. MA malah memperberat hukuman dengan mewajibkan Bambang Pamungkas memberi nafkah Rp 10 juta perbulan untuk dua anak.
Berita Terkait
-
Viral Detik-detik Istri Polisi Digerebek di Hotel Bersama Anak Kades, Publik: Nikmatnya Gak Seberapa, Malunya Luar Biasa
-
Dibiayai Shandy Purnamasari, Larissa Chou Ucap Syukur Bisa Umrah Bareng Anak
-
Bupati Kuningan Buka Bantuan PMT Untuk Penanganan Anak Stunting
-
20 Meninggal Dunia, 4 Diantaranya Anak-anak, Bekasi Kota Rawan Kecelakaan?
-
Main Pasir di Pantai, Anak Laki-laki Usia 11 Tahun Berakhir Meregang Nyawa
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila