SuaraLampung.id - Upaya keras Amalia Fujiawati memperjuangkan hak dan pengakuan anak dari Bambang Pamungkas, berbuah manis.
Kabar terkini, Mahkamah Agung (MA) mengesahkan dua anak Amalia Fujiawati sebagai anaknya bersama Bambang Pamungkas.
"Informasinya dari Pak Ali Nurdin (soal Mahkamah Agung menolak kasasi Bambang Pamungkas) jadi saya belum lihat putusannya seperti apa, tapi kalau betul bunyi putusan tersebut yang terbit tanggal 19 Agustus 2022 ya saya mengucap alhamdulillah," kata Amalia Fujiawati melalui sambungan video di kantor kuasa hukumnya, Ali Nurdin di Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) dikutip dari Suara.com.
Menurut Ali Nurdin,MA juga mewajibkan Bambang Pamungkas memberi nafkah kepada anak Amalia Fujiawati Rp10 juta per bulan. Hal itu cukup mengagetkan bagi Amalia.
"Sebenarnya soal nafkah itu agak surprise ya, karena dari awal kita nggak pernah mengajukan nominal spesifik," katanya.
Meski telah menang di Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung, Amalia Fujiawati masih terus berdoa agar Bambang Pamungkas legowo menerimanya. Sebab, melihat upaya penolakan mantan suami sirinya selama ini, Amalia tak yakin legenda sepak bola Indonesia itu bakal menerima putusan.
"Semoga saja yang bersangkutan bisa menerima putusan tersebut, walau saya agak tidak yakin juga sih," ujarnya pesimis.
Kasus bermula saat Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati menikah siri pada 2018. Dari pernikahan itu lahir dua anak. Namun, Bambang tidak mengakui kedua anaknya itu sebagai darah dagingnya.
Amalia lantas menggugat Bambang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel). Pada September 2021, PA Jaksel memutuskan dua anak itu bukan hasil pernikahan Bambang Pamungkas.
Tak menyerah, Amalia mengajukan permohonan banding dengan melampirkan hasil tes DNA anak kandung Bambang Pamungkas, Jane Abel dan dua anak kandung Amalia. Usahanya membuahkan hasil. Berdasarkan putusan PTA JAKARTA dengan nomor 202/Pdt.G/2021/PTA.JK Tanggal 24 Nopember 2021 02/Pdt.G/2021/PTA.JK, PTA Jakarta memutuskan kedua anak itu adalah anak Bambang Pamungkas-Amalia.
Pengadilan Tinggi juga menghukum Bambang Pamungkas untuk memberi nafkah Rp 7 juta kepada kedua anaknya. Kemudian, Bambang Pamungkas yang tidak terima mengajukan upaya kasasi. MA malah memperberat hukuman dengan mewajibkan Bambang Pamungkas memberi nafkah Rp 10 juta perbulan untuk dua anak.
Berita Terkait
-
Viral Detik-detik Istri Polisi Digerebek di Hotel Bersama Anak Kades, Publik: Nikmatnya Gak Seberapa, Malunya Luar Biasa
-
Dibiayai Shandy Purnamasari, Larissa Chou Ucap Syukur Bisa Umrah Bareng Anak
-
Bupati Kuningan Buka Bantuan PMT Untuk Penanganan Anak Stunting
-
20 Meninggal Dunia, 4 Diantaranya Anak-anak, Bekasi Kota Rawan Kecelakaan?
-
Main Pasir di Pantai, Anak Laki-laki Usia 11 Tahun Berakhir Meregang Nyawa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Pidato Perdana Prabowo di MPR: Rakyat Tak Sejahtera, Kita Gagal
-
Prabowo Ungkap Keanehan Saat Jadi Presiden: Minyak Goreng Langka, Hingga Tingginya Harga Pangan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
Terkini
-
Erildya Cemilan Family: Digitalisasi adalah Kunci Mengembangkan Usaha Lebih Cepat
-
Korupsi BPRS Tanggamus: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara
-
BRI Peduli Transformasi Pendidikan di Daerah Tertinggal NTB Lewat Literasi Anak Negeri
-
Hanya 3 Jam, Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek 87 Tahun di Mesuji Diringkus
-
Populasi Pakan Menipis, Harimau TNBBS Terpaksa Cari Makan di Pemukiman Warga