Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:43 WIB
Ilustrasi aksi balap liar. Petugas Samapta Polresta Bandar Lampung menggerebek lokasi balap liar di PKOR Way Halim. [Dokumentasi pribadi]

SuaraLampung.id - Personel Samapta Polresta Bandar Lampung menggerebek lokasi aksi balap liar di Jalan Sultan Agung, PKOR Way Halim, pada Selasa (30/8/2022) dini hari.

Melihat kedatangan personel tim Patroli Walet Samapta Polresta Bandar Lampung, puluhan remaja lari tunggang langgang. 

Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, penertiban aksi balap liar dilakukan karena masyarakat setempat resah dengan balap liar yang menggangu ketertiban.

"Mendapat laporan itu, Tim Patroli Walet langsung ke lokasi dan menertibkan sejumlah remaja. Namun sesampainya di lokasi, ternyata ada pemuda kumpul-kumpul sekitar 30-40 orang melakukan balap liar," kata Kompol Suwandi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Korupsi Retribusi Sampah di DLH Bandar Lampung Naik Penyidikan, Ini Kata Kadis

Saat dibubarkan, para pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas. Namun tim mengamankan dua unit sepeda motor sudah berubah bentuk ditinggalkan pemiliknya.

Diduga sepeda motor yang ditinggal itu, hendak digunakan untuk balap liar.

"Dua motor yang diamankan jenisnya Suzuki FU 150 CC warna hitam dan Yamaha Fino tanpa plat nomor polisi. Selanjutnya kedua motor itu diamankan, untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Suwandi.

Ada pun motor yang dipakai para remaja untuk balap liar, tidak menutup kemungkinan, motor itu berasal dari hasil kejahatan.

Dari catatan kepolisian, para pelaku balap liar aktif di media sosial, dengan cara membuat konten balap dan tidak kenal waktu.

Baca Juga: Juru Parkir Ditemukan Tewas di Lantai 2 Bangunan Kosong, Diduga Ini Penyebabnya

Load More