SuaraLampung.id - Penyidik Timsus Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8/2022).
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini akan berlangsung di tempat kejadian perkara di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dihadiri seluruh tersangka termasuk Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
"Hari Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," katanya di Mabes Polri Jakarta.
Dedi menjelaskan para tersangka akan didampingi para pengacara untuk bersama-sama menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Selain itu, agar pelaksanaan rekonstruksi transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Kompolnas.
"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," katanya.
Dia menegaskan perintah Kapolri agar proses pemberkasan kasus itu harus cepat. Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuwat Maruf.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akan Diberhentikan Presiden Jokowi Dari Kepolisian
Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Akan Diberhentikan Presiden Jokowi Dari Kepolisian
-
UAS Unggah Video HRS Terkait Tragedi KM 50, Netizen Kaitkan Mubahalah dengan Tragedi Ferdy Sambo
-
Viral Foto Jadul Putri Candrawati Bikin Pangling, Ferdy Sambo Malah Dibilang Mirip Boris Bokir
-
Presiden Jokowi Copot Tanda Pangkat Irjenpol Ferdy Sambo, jika Merujuk Keppres
-
Berseberangan dengan Kak Seto, KPAI Tidak Sepakat Adanya Lapas Khusus bagi Putri Candrawathi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Drama Dokter vs Influencer: Berawal dari Tudingan Pelakor Berujung Laporan ke Polda Lampung
-
BRI Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Kinerja Solid dan Komitmen ke Pemegang Saham
-
Lampu Kuning Program MBG! Baru Separuh SPPG di Bandar Lampung yang Terjamin Higienis
-
Way Kanan Menuju Pusat Agro: Menakar Ambisi Hilirisasi Rp150 Triliun di Bumi Lampung
-
Sisi Gelap Penjaga Kafe di Bandar Lampung: Nyabu Dulu Sebelum Maling Kabel PLN di Siang Bolong