SuaraLampung.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) akan menjalani sidang komisi kode etik pada Kamis (25/8/2022) hari ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dalam sidang komisi kode etik itu akan diputuskan nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
"Terhadap Saudara FS, nanti hari Kamis akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik untuk keputusan apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri atau tidak," kata Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sementara itu, untuk personel lain yang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, lanjut Listyo Sigit, akan dilakukan pemilahan terlebih dahulu untuk melihat bobot atau besarnya keterlibatan masing-masing personel dalam skenario kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Temuan Tumpukan Uang Rp900 Miliar Milik Ferdy Sambo, Kapolri: Hoaks
"Nanti akan kami pilah-pilah sesuai dengan saran dari bapak-bapak dan ibu-ibu, terkait bobot perannya masing-masing," tambah Listyo Sigit.
Pertimbangan pemilahan tersebut ialah untuk mencari tahu apakah yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa mereka merupakan bagian dari skenario, mengetahui namun berada di bawah tekanan, atau ikut terlibat dalam skenario pembunuhan berencana.
"Ini semua nanti akan ditentukan oleh tim sidang komisi kode etik," katanya.
Hasil dari sidang tersebut akan menentukan bobot sanksi bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran kode etik.
Dalam RDP bersama Komisi III DPR RI tersebut, Listyo Sigit juga menegaskan bahwa dari 97 personel Polri yang diperiksa, tidak semuanya menjadi terduga pelanggar kode etik.
Baca Juga: Sudah Mau Sidang, Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Misteri
"Ada juga yang kemudian menjadi saksi. Namun, dari 35 (terduga pelanggar kode etik) itu, tentunya nanti akan kami pilah-pilah," imbuhnya.
Sidang Berlangsung Tertutup
Polri bakal menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022), sekitar pukul 09.00 WIB.
“(Sidang etik digelar) secara tertutup,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dedi menyebutkan Sidang KKEP terhadap Ferdy sambo dilaksanakan di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
“Info dari Wabprof, besok Sidang KKEP FS pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri,” kata Dedi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Temuan Tumpukan Uang Rp900 Miliar Milik Ferdy Sambo, Kapolri: Hoaks
-
Sudah Mau Sidang, Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Misteri
-
Bunker Rp 900 Miliar Hoaks, Ini Temuan Polisi saat Geledah Rumah Ferdy Sambo
-
Status Keanggotaan Ferdy Sambo Akan Ditentukan Besok Melalui Sidang Etik
-
Terima Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Kapolri Sebut Sidang Kode Etik Selesai dalam 30 Hari
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila