SuaraLampung.id - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seharusnya tidak naik.
Alasan Rieke mengapa BBM bersubsidi seharusnya tidak naik adalah karena alokasi anggaran di APBN untuk subsidi energi jumlahnya bertambah.
"Di tengah pernyataan, kenaikan alokasi APBN untuk subsidi energi yang mencapai Rp502 triliun. Artinya, subsidi naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, namun terjadi kontradiksi yaitu harga BBM bersubsidi justru direncanakan akan naik," kata Rieke dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, ketika alokasi anggaran negara untuk subsidi energi naik, maka secara logika harga jual kepada rakyat tidak naik.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan kenapa harga jual BBM ke rakyat malah direncanakan naik padahal alokasi uang rakyat di kas negara untuk subsidi BBM bertambah.
"Presiden Jokowi telah memberikan keputusan politik anggaran yang luar biasa untuk memperkuat bangkitnya ekonomi rakyat, khususnya mereka yang miskin dan tidak mampu melalui lokasi APBN untuk program-program, termasuk subsidi energi," kata Rieke.
Dia mendukung komitmen Presiden Jokowi untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi karena alokasi subsidi BBM dari APBN sudah naik tiga kali lipat.
Rieke mengatakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Presiden Jokowi pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (16/8), yang menyebutkan hingga pertengahan tahun 2022, APBN surplus Rp106 triliun.
Oleh karena itu, Pemerintah mampu memberikan subsidi BBM, LPG, dan listrik sebesar Rp502 triliun di tahun 2022 ini agar harga BBM di masyarakat tidak melambung tinggi.
Rieke juga mendukung Presiden Jokowi untuk memerintahkan menteri-menteri terkait untuk memperbaiki data penerima subsidi #SatuDataIndonesia yang akurat dan aktual, termasuk penerima subsidi energi.
"Alokasi APBN Rp502 triliun untuk subsidi BBM wajib tepat sasaran kepada warga yang miskin dan tidak mampu," ujar Rieke Diah.
Dia meminta Kementerian BUMN memberikan jawaban tertulis tentang rincian minyak mentah dari Indonesia dan impor.
Rieke juga meminta rincian impor minyak mentah, LPG, dan LNG dari tahun 2011-2022 serta dari mana sumber data penerima subsidi energi tahun 2019-2022. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kamrussamad: Minyak Dunia Turun, Sangat Aneh Kalau Pemerintah Berencana Menaikkan Harga BBM Bersubsidi
-
Rieke Diah Pitaloka Sebut Harga BBM Bersubsidi Seharusnya Tidak Naik
-
Rieke Diah Pitaloka Nilai Harga BBM Bersubsidi Harusnya Tak Naik, Ini Alasannya
-
Harga BBM Jadi Naik Atau Tidak? Keputusan Akhir Ada di Tangan Kementerian Keuangan
-
Joko Anwar Disebut Ingin Buat Film Pengabdi Sambo, Mahasiswa KKN UGM Diantar Sekampung ke Bandara
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Ground Clearance Tinggi, Mesin Turbo, Mitsubishi Destinator Exceed Siap Taklukkan Beragam Medan
-
Kronologi Pemuda Dibunuh di Saluran Irigasi Lampung Timur, Polisi Ringkus Tersangka Kedua
-
Tunawisma Ditemukan tak Bernyawa di Gunung Sari Bandar Lampung
-
Lampung Surplus US$ 332 Juta dalam Perdagangan Luar Negeri
-
Emas Melambung, Sekolah Murah: Ekonomi Lampung di Mei 2026