SuaraLampung.id - Tim Penyidik KPK menggeledah rumah mewah Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani, di Jalan Komarudin, Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (24/8/2022).
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam, KPK membawa koper diduga berisi uang tunai miliaran rupiah.
Lurah Rajabasa Jaya Sumarno lah yang mengungkap adanya uang tunai yang dibawa KPK dari rumah pribadi Karomani.
Saat menyaksikan penggeledahan Sumarno mengatakan, Tim KPK membawa uang tunai dalam bentuk pecahan Rp100 ribuan.
Baca Juga: Usut Kasus Suap Rektor Unila Karomani, KPK Minta Saksi Saksi Yang Dipanggil Nantinya Kooperatif
Uang itu ditemukan di Ruang Kerja Rektor Karomani, dibungkus dalam plastik hitam besar.
"Itu dalam plastik hitam besar ditemukan di ruangan kerjanya, ada juga di tas jenisnya ransel biasa. Ada juga kwitansi, sertifikat, satu unit laptop, dan flashdisk," kata Sumarno dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Disinggung terkait apakah ada ruangan disegel dan dipasang garis polisi, Sumarno menyebut tidak ada.
Meski demikian, Sumarno turut melihat anak laki-laki dan istri Karomani turut diperiksa di dalam rumah tersebut.
Selain menggeledah rumah mewah di Rajabasa Jaya, Tim Penyidik KPK juga menggeledah rumah keluarganya di Jalan Sultan Haji, Kedaton, Bandar Lampung.
Baca Juga: Bawa Koper Besar, KPK Lanjut Geledah Dua Rumah Rektor Unila Nonaktif Karomani
Dari pantauan Lampungpro.co, terlihat ada empat mobil Innova Plat B dari Jakarta di pelataran rumah Karomani.
Sebelumnya, penggeledahan Tim Penyidik KPK ini, buntut ditetapkannya tersangka terhadap tiga petinggi Unila, termasuk Rektor Unila Karomani. Ketiganya ditetapkan tersangka, terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Ada pun ketiganya yakni Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila inisial HY alias Heryandi, Ketua Senat Unila MB alias M. Basri. Selain itu, ada juga pihak swasta, diduga orang penyuap Rektor Unila inisial AD alias Andi Desfiandi.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui