SuaraLampung.id - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah merespons usulan Bupati Mukomuko mengenai pengangkatan 17 mantan narapidana kasus korupsi menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Rohidin Mersyah, usulan pengangkatan kembali 17 mantan napi korupsi menjadi ASN tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
"Terus atas dasar apa kita melakukan sebagai pembina kepegawaian untuk menyetujui atau mengusulkan kembali narapidana untuk status PNS," kata Rohidin di Balai Semarak Kota Bengkulu, Selasa (23/8/2022).
Ia menjelaskan bahwa tersangka kasus korupsi berapapun jumlah uang nya, ketika telah mendapatkan keputusan hukum tetap dari pengadilan maka yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN.
Namun jika yang bersangkutan melakukan Peninjauan Kembali (PK) atau proses hukum lainnya yang menghasilkan status hukum pidana korupsi hilang.
Sebelumnya Bupati Mukomuko Sapuan memperjuangkan sebanyak 17 orang mantan narapidana kasus korupsi untuk diangkat kembali menjadi aparatur sipil negara (ASN) karena mereka telah selesai menjalani hukumannya.
"Ini kewajiban kami sebagai pemerintah daerah memperjuangkan, kenapa tidak kita lakukan, daerah lain bisa itu yang kita lakukan tapi tentunya segala sesuatu keputusan di Menkumham dan Mendagri," ujarnya.
Sebanyak 17 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang diberhentikan tidak hormat karena terlibat kasus korupsi sejak 2019 hingga 2020.
Alasan pengajuan tersebut karena beberapa pertimbangan pemerintah daerah setempat memperjuangkan mantan narapidana kasus korupsi untuk diangkat kembali menjadi ASN setelah dilakukan telaah staf dan kajian Inspektorat.
Baca Juga: Kapan Tenaga Honorer Dihapus? Keputusan Jokowi Sudah Bulat, Ini Jadwalnya
Selain itu telah selesai menjalani hukuman dan dari aspek kemanusiaan serta daerah lain pun sudah melakukan hal yang sama. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kapan Tenaga Honorer Dihapus? Keputusan Jokowi Sudah Bulat, Ini Jadwalnya
-
Ungkap Ada Geng IPDN dan Geng Umum di ASN Pemprov DKI, Ketua DPRD Prasetio: Saya Pegang Palunya, Saya Gak Ketok!
-
Status PPPK Tak Kunjung Jelas, Ratusan Guru Honorer Demo ke DPRD Padang
-
3 Oknum Wartawan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ASN
-
3 Oknum Wartawan Diciduk Polisi, Diduga Peras ASN di Lampung
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026
-
BRI Perkuat Bisnis Lewat Reignite, Pertumbuhan Commercial Jadi Mesin Baru Kinerja
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya