Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 22 Agustus 2022 | 14:12 WIB
Plt Rektor Unila Sofwan Effendi di Gedung Rektorat Unila, Senin (22/8/2022). [Saibumi.com]

SuaraLampung.id - Dr. Mohammad Sofwan Effendi, Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila).

Penunjukan Sofwan Effendi sebagai Plt Rektor Unila berdasarkan surat perintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Sofwan Effendi mengatakan, tugas pertamanya sebagai Plt Rektor Unila ialah memimpin dan memastikan pelaksanaan Tri Dharma berjalan dengan lancar.

"Oleh karena itu tadi saya kumpulkan seluruh dekan, dan lainnya untuk berkoordinasi agar layanan terhadap mahasiswa tidak boleh berhenti dan terhambat karena masalah yang terjadi," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga: KPK: Praktik Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di Unila Sudah Lama Terjadi

Sofwan juga menyampaikan Unila sebagai garda moral bangsa dan menjaga etika akademik tidak boleh terganggu untuk melaksanakan Tri Dharma, bagaimanapun kejadiannya.

"Tadi saya juga sudah berkoordinasi dan mempersiapkan langkah-langkah ke depan termasuk mengagendakan rapat-rapat rutin nanti dengan pimpinan yang bertugas, dan termasuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong," tuturnya.

Sementara, saat ditanya terkait Dekan FKIP, menurutnya sebantar lagi akan segera ditandatangani untuk pelaksana tugasnya.

"Saya akan tandatangani surat untuk perpanjangan Dekan dalam satu bulan, sembari menunggu dekan Baru (Plt)," imbuhnya.

Selanjutnya untuk Pemulihan nama baik, semua dilakukan dengan cara pembelajaran yang harus berjalan dengan baik, hal itu untuk menjaga marwah Perguruan Tinggi sebagai penjaga moral.

Baca Juga: Rektor Unila Terima Suap, Anwar Abbas: Musibah yang Memalukan Bagi Dunia Pendidikan Tanah Air

"Untuk ketua senat, saya sudah minta ibu sekertaris senat untuk rapat anggota senat, dan sesuai dengan statutanya Unila maka ketika ketua senat berhenti, atau mengakhiri masa jabatannya atau apapun maka sekertaris senat yang akan naik menjadi ketua senat untuk masa jabatan yang tersisa," ujarnya.

Lalu, terkait status mahasiswa yang diduga masuk melalui jalur suap, menurutnya bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan tim Inspektorat Jendral dan tim aparat penegak hukum.

"Karena kami belum memutuskan hari ini, jadi kami masih menunggu keputusan jadi kita masih menunggu keputusan-keputusan selanjutnya dan akan kami dalami terkait status mahasiswa-mahasiswi itu, jadi belum bisa dibicarakan lebih lanjut. Soal berapanya juga saya belum paham," ucapnya.

Disinggung, yang terkena kasus lebih condong ke Fakultas Kedokteran, doktor Sofwan menyampaikan bahwa akan memeriksa semua penerimaan mahasiswa baru. Karena, penerimaan harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Ditjen Diktiristek.

"Jadi hanya ada dua jalur resmi, jalur reguler dan jalur mandiri yang diijinkan secara regulasi oleh Kementerian," pungkasnya.

Load More