SuaraLampung.id - Puluhan mahasiswa Universitas Lampung (Unila), menggelar unjuk rasa tekait penangkapan Rektor Unila Karomani, Ketua Senat M. Basri, dan Wakil Rektor I Unila Heryandi oleh KPK.
Demonstrasi mahasiswa Unila terkait kasus suap yang menjerat Rektor Unila ini digelar di Gedung Rektorat Unila, Senin (22/8/2022).
Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Unila Ikhsan mengatakan, pihaknya membawa tujuh tuntutan kepada pihak Rektorat Unila, buntut OTT tiga petinggi Unila oleh KPK.
Ada pun tuntutan tersebut, diantaranya pembuatan Satgas khusus tindak korupsi yang melibatkan mahasiswa.
"Kami juga minta Kemendikbud Ristek, untuk menunjuk pelaksana tugas rektor di luar dari Birokrat Unila. Kami juga minta, agar mengusut tuntas penggunaan dana dari lingkup terkecil di Unila, termasuk pungut liar (Pungli)," kata Ikhsan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mereka juga menuntut agar Rektorat Unila, memberikan transparansi seluruh anggaran dana penggunaan dan aktivitas di Unila secara terbuka.
Kemudian merevisi Peraturan Rektor Unila Nomor 18 Tahun 2021, dengan melibatkan mahasiswa dan mencabut pembekuan organisasi kemahasiswaan tingkat universitas dan fakultas
"Kami juga minta Kemendikbud Ristek, segera memecat secara tidak hormat, semua pejabat Unila yang ditetapkan tersangka. Semua pejabat yang berpotensi dan terindikasi terlibat kasus korupsi ini, anti terhadap gerakan mahasiswa ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Unila," ujar Ikhsan.
Para peserta aksi menilai, tindak pidana korupsi menjadi hal yang tidak boleh ada dalam lingkup pendidikan.
Baca Juga: Bisnis Haram Rektor Unila: Kantongi Ratusan Juta Agar Loloskan Calon Mahasiswa
Penyediaan sarana dan prasarana kurang memadai dan belum sepenuhnya dijalankan, sebagaimana mestinya perlu dikaji ulang terkait transparansinya.
Berita Terkait
-
Bisnis Haram Rektor Unila: Kantongi Ratusan Juta Agar Loloskan Calon Mahasiswa
-
Jaksa KPK Hadirkan Saksi Ketua Kadin dan Rekanan Proyek di Sidang Kasus Suap yang Menyeret Ade Yasin
-
Sudah Jadi Tersangka Suap, KPK Buka Peluang Jerat Rektor Unila Karomani Kasus Pencucian Uang
-
Rektor Unila Ditangkap KPK: Ini Praktik Lama yang Simbiosis Mutualisme
-
Kasus Suap Rektor Unila Memalukan Dunia Pendidikan, Muhammadiyah: Bagaimana Mencetak Lulusan Berkarakter dan Terpuji
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,
-
Waktu Buka Puasa Bandar Lampung 25 Februari 2026 Hari Ini: Catat Jam Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap