SuaraLampung.id - Puluhan mahasiswa Universitas Lampung (Unila), menggelar unjuk rasa tekait penangkapan Rektor Unila Karomani, Ketua Senat M. Basri, dan Wakil Rektor I Unila Heryandi oleh KPK.
Demonstrasi mahasiswa Unila terkait kasus suap yang menjerat Rektor Unila ini digelar di Gedung Rektorat Unila, Senin (22/8/2022).
Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Unila Ikhsan mengatakan, pihaknya membawa tujuh tuntutan kepada pihak Rektorat Unila, buntut OTT tiga petinggi Unila oleh KPK.
Ada pun tuntutan tersebut, diantaranya pembuatan Satgas khusus tindak korupsi yang melibatkan mahasiswa.
Baca Juga: Bisnis Haram Rektor Unila: Kantongi Ratusan Juta Agar Loloskan Calon Mahasiswa
"Kami juga minta Kemendikbud Ristek, untuk menunjuk pelaksana tugas rektor di luar dari Birokrat Unila. Kami juga minta, agar mengusut tuntas penggunaan dana dari lingkup terkecil di Unila, termasuk pungut liar (Pungli)," kata Ikhsan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mereka juga menuntut agar Rektorat Unila, memberikan transparansi seluruh anggaran dana penggunaan dan aktivitas di Unila secara terbuka.
Kemudian merevisi Peraturan Rektor Unila Nomor 18 Tahun 2021, dengan melibatkan mahasiswa dan mencabut pembekuan organisasi kemahasiswaan tingkat universitas dan fakultas
"Kami juga minta Kemendikbud Ristek, segera memecat secara tidak hormat, semua pejabat Unila yang ditetapkan tersangka. Semua pejabat yang berpotensi dan terindikasi terlibat kasus korupsi ini, anti terhadap gerakan mahasiswa ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Unila," ujar Ikhsan.
Para peserta aksi menilai, tindak pidana korupsi menjadi hal yang tidak boleh ada dalam lingkup pendidikan.
Baca Juga: Jaksa KPK Hadirkan Saksi Ketua Kadin dan Rekanan Proyek di Sidang Kasus Suap yang Menyeret Ade Yasin
Penyediaan sarana dan prasarana kurang memadai dan belum sepenuhnya dijalankan, sebagaimana mestinya perlu dikaji ulang terkait transparansinya.
Berita Terkait
-
Bisnis Haram Rektor Unila: Kantongi Ratusan Juta Agar Loloskan Calon Mahasiswa
-
Jaksa KPK Hadirkan Saksi Ketua Kadin dan Rekanan Proyek di Sidang Kasus Suap yang Menyeret Ade Yasin
-
Sudah Jadi Tersangka Suap, KPK Buka Peluang Jerat Rektor Unila Karomani Kasus Pencucian Uang
-
Rektor Unila Ditangkap KPK: Ini Praktik Lama yang Simbiosis Mutualisme
-
Kasus Suap Rektor Unila Memalukan Dunia Pendidikan, Muhammadiyah: Bagaimana Mencetak Lulusan Berkarakter dan Terpuji
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan