SuaraLampung.id - Puluhan mahasiswa Universitas Lampung (Unila), menggelar unjuk rasa tekait penangkapan Rektor Unila Karomani, Ketua Senat M. Basri, dan Wakil Rektor I Unila Heryandi oleh KPK.
Demonstrasi mahasiswa Unila terkait kasus suap yang menjerat Rektor Unila ini digelar di Gedung Rektorat Unila, Senin (22/8/2022).
Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Unila Ikhsan mengatakan, pihaknya membawa tujuh tuntutan kepada pihak Rektorat Unila, buntut OTT tiga petinggi Unila oleh KPK.
Ada pun tuntutan tersebut, diantaranya pembuatan Satgas khusus tindak korupsi yang melibatkan mahasiswa.
Baca Juga: Bisnis Haram Rektor Unila: Kantongi Ratusan Juta Agar Loloskan Calon Mahasiswa
"Kami juga minta Kemendikbud Ristek, untuk menunjuk pelaksana tugas rektor di luar dari Birokrat Unila. Kami juga minta, agar mengusut tuntas penggunaan dana dari lingkup terkecil di Unila, termasuk pungut liar (Pungli)," kata Ikhsan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Mereka juga menuntut agar Rektorat Unila, memberikan transparansi seluruh anggaran dana penggunaan dan aktivitas di Unila secara terbuka.
Kemudian merevisi Peraturan Rektor Unila Nomor 18 Tahun 2021, dengan melibatkan mahasiswa dan mencabut pembekuan organisasi kemahasiswaan tingkat universitas dan fakultas
"Kami juga minta Kemendikbud Ristek, segera memecat secara tidak hormat, semua pejabat Unila yang ditetapkan tersangka. Semua pejabat yang berpotensi dan terindikasi terlibat kasus korupsi ini, anti terhadap gerakan mahasiswa ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Unila," ujar Ikhsan.
Para peserta aksi menilai, tindak pidana korupsi menjadi hal yang tidak boleh ada dalam lingkup pendidikan.
Baca Juga: Jaksa KPK Hadirkan Saksi Ketua Kadin dan Rekanan Proyek di Sidang Kasus Suap yang Menyeret Ade Yasin
Penyediaan sarana dan prasarana kurang memadai dan belum sepenuhnya dijalankan, sebagaimana mestinya perlu dikaji ulang terkait transparansinya.
Berita Terkait
-
Perpisahan Hangat Mahasiswa KKN-PLP Unila dengan SMK HMPTI Banjar Agung
-
Praperadilan Ditolak, Hasto Tetap Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
-
Momen Perpisahan: KKN-PLP Unila Tinggalkan Jejak Positif di Makmur Jaya
-
Sukses! KKN Unila Implementasi Nilai Pancasila di SDN 1 dan 2 Merbau Mataram
-
Rumah Belajar X Griya Baca: Upaya KKN Unila Bangun Generasi Literat Tubaba
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu