Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 21 Agustus 2022 | 11:46 WIB
Ilustrasi Karikatur Ferdy Sambo. Polri bantah kabar penemuan bunker berisi Rp 900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Timsus Polri juga fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). (ANTARA)

Load More