SuaraLampung.id - Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) Muhammad Basri menjadi tersangka suap penerimaan mahasiswa Unila jalur mandiri.
Selain Basri, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY) dan Andi Desfiandi sebagai tersangka lain.
Penetapan M Basri sebagai tersangka ini membuat dirinya gagal dilantik jadi Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila.
Dari informasi yang dihimpun Lampungpro.co--jaringan Suara.com, rencananya M Basri dijadwalkan dilantik jadi Dekan FKIP Unila pada Senin (21/8/2022).
Rencana dilantiknya M. Basri jadi Dekan, sudah dijadwalkan sejak beberapa hari lalu, sebelum peristiwa OTT di Bandung dan Lampung.
Sementara dari pantauan Lampungpro.co sejak Sabtu (20/8/2022) disekitaran Gedung FKIP Unila, nampak bertebaran papan bunga ucapan selamat ke M Basri, atas dilantiknya sebagai Dekan FKIP.
Sudah ada puluhan karangan bunga berbaris diseputaran Gedung FKIP Unila.
Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Juru Bicara Unila, terkait penetapan tersangka tiga petinggi Unila. Begitu juga terkait kelanjutan pelantikan Dekan FKIP Unila.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani, Ketua Senat Unila M. Basri, dan Wakil Rektor I Unila Heryandi sebagai tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Dalam perkara ini, M. Basri diminta untuk menyeleksi personal kesanggupan orang tua mahasiswa jalur mandiri.
Apabila ingin lulus, Rektor Unila bisa membantu dengan syarat menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme.
Kemudian Rektor memberikan peran tugas khusus untuk M. Basri bersama Heryandi dan Budi Sutomo Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, untuk mengumpulkan sejumlah uang disepakati pihak orang tua.
Terkait besaran nominal, jumlahnya bervariasi mulai Rp100-350 juta, tiap orang tua peserta seleksi ingin diluluskan.
Berita Terkait
-
Kata KPK Suap Capai Rp5 Miliar, Rektor Unila Aktif Atur Kelulusan Jalur Mandiri, Orangtua Maba Wajib Setor Rp100 sampai Rp350 Juta
-
Rektor Unila Diringkus KPK, Diduga Menarif Harga Rp100-350 Juta per Orang untuk Lulus dalam Tes Penerimaan Mahasiswa
-
Diduga Terima Suap Rp5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditetapkan Jadi Tersangka
-
KPK Ungkap Rektor Unila Patok Harga Rp100-350 Juta Per Orang untuk Lulus Jadi Mahasiswa
-
Hasil Suap Masuk Unila Jalur Mandiri, Rektor Unila Karomani Kantongi Uang Haram Rp 5 Miliar
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Siasat Licik Ordal: 26 Karyawan PT GGP Kompak Kuras Solar Perusahaan Berbulan-bulan
-
BRI Soroti Kredit Tumbuh 9,98% di Tengah Dinamika Pasar Modal
-
Terjebak Marketplace: Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Ringkus Sindikat Motor Curian Ber-STNK Palsu
-
Asa dari Pesisir: Lampung Kejar Target 34 Kampung Nelayan Merah Putih
-
Likuiditas Terjaga dan NPL Rendah, Perbanas Nilai Perbankan Indonesia Tetap Sehat