SuaraLampung.id - Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) Muhammad Basri menjadi tersangka suap penerimaan mahasiswa Unila jalur mandiri.
Selain Basri, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY) dan Andi Desfiandi sebagai tersangka lain.
Penetapan M Basri sebagai tersangka ini membuat dirinya gagal dilantik jadi Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila.
Dari informasi yang dihimpun Lampungpro.co--jaringan Suara.com, rencananya M Basri dijadwalkan dilantik jadi Dekan FKIP Unila pada Senin (21/8/2022).
Rencana dilantiknya M. Basri jadi Dekan, sudah dijadwalkan sejak beberapa hari lalu, sebelum peristiwa OTT di Bandung dan Lampung.
Sementara dari pantauan Lampungpro.co sejak Sabtu (20/8/2022) disekitaran Gedung FKIP Unila, nampak bertebaran papan bunga ucapan selamat ke M Basri, atas dilantiknya sebagai Dekan FKIP.
Sudah ada puluhan karangan bunga berbaris diseputaran Gedung FKIP Unila.
Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Juru Bicara Unila, terkait penetapan tersangka tiga petinggi Unila. Begitu juga terkait kelanjutan pelantikan Dekan FKIP Unila.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani, Ketua Senat Unila M. Basri, dan Wakil Rektor I Unila Heryandi sebagai tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Dalam perkara ini, M. Basri diminta untuk menyeleksi personal kesanggupan orang tua mahasiswa jalur mandiri.
Apabila ingin lulus, Rektor Unila bisa membantu dengan syarat menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme.
Kemudian Rektor memberikan peran tugas khusus untuk M. Basri bersama Heryandi dan Budi Sutomo Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, untuk mengumpulkan sejumlah uang disepakati pihak orang tua.
Terkait besaran nominal, jumlahnya bervariasi mulai Rp100-350 juta, tiap orang tua peserta seleksi ingin diluluskan.
Berita Terkait
-
Kata KPK Suap Capai Rp5 Miliar, Rektor Unila Aktif Atur Kelulusan Jalur Mandiri, Orangtua Maba Wajib Setor Rp100 sampai Rp350 Juta
-
Rektor Unila Diringkus KPK, Diduga Menarif Harga Rp100-350 Juta per Orang untuk Lulus dalam Tes Penerimaan Mahasiswa
-
Diduga Terima Suap Rp5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditetapkan Jadi Tersangka
-
KPK Ungkap Rektor Unila Patok Harga Rp100-350 Juta Per Orang untuk Lulus Jadi Mahasiswa
-
Hasil Suap Masuk Unila Jalur Mandiri, Rektor Unila Karomani Kantongi Uang Haram Rp 5 Miliar
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman