SuaraLampung.id - Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) Muhammad Basri menjadi tersangka suap penerimaan mahasiswa Unila jalur mandiri.
Selain Basri, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY) dan Andi Desfiandi sebagai tersangka lain.
Penetapan M Basri sebagai tersangka ini membuat dirinya gagal dilantik jadi Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila.
Dari informasi yang dihimpun Lampungpro.co--jaringan Suara.com, rencananya M Basri dijadwalkan dilantik jadi Dekan FKIP Unila pada Senin (21/8/2022).
Rencana dilantiknya M. Basri jadi Dekan, sudah dijadwalkan sejak beberapa hari lalu, sebelum peristiwa OTT di Bandung dan Lampung.
Sementara dari pantauan Lampungpro.co sejak Sabtu (20/8/2022) disekitaran Gedung FKIP Unila, nampak bertebaran papan bunga ucapan selamat ke M Basri, atas dilantiknya sebagai Dekan FKIP.
Sudah ada puluhan karangan bunga berbaris diseputaran Gedung FKIP Unila.
Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Juru Bicara Unila, terkait penetapan tersangka tiga petinggi Unila. Begitu juga terkait kelanjutan pelantikan Dekan FKIP Unila.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani, Ketua Senat Unila M. Basri, dan Wakil Rektor I Unila Heryandi sebagai tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Dalam perkara ini, M. Basri diminta untuk menyeleksi personal kesanggupan orang tua mahasiswa jalur mandiri.
Apabila ingin lulus, Rektor Unila bisa membantu dengan syarat menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme.
Kemudian Rektor memberikan peran tugas khusus untuk M. Basri bersama Heryandi dan Budi Sutomo Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, untuk mengumpulkan sejumlah uang disepakati pihak orang tua.
Terkait besaran nominal, jumlahnya bervariasi mulai Rp100-350 juta, tiap orang tua peserta seleksi ingin diluluskan.
Berita Terkait
-
Kata KPK Suap Capai Rp5 Miliar, Rektor Unila Aktif Atur Kelulusan Jalur Mandiri, Orangtua Maba Wajib Setor Rp100 sampai Rp350 Juta
-
Rektor Unila Diringkus KPK, Diduga Menarif Harga Rp100-350 Juta per Orang untuk Lulus dalam Tes Penerimaan Mahasiswa
-
Diduga Terima Suap Rp5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditetapkan Jadi Tersangka
-
KPK Ungkap Rektor Unila Patok Harga Rp100-350 Juta Per Orang untuk Lulus Jadi Mahasiswa
-
Hasil Suap Masuk Unila Jalur Mandiri, Rektor Unila Karomani Kantongi Uang Haram Rp 5 Miliar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar