Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 13:22 WIB
Rektor Unila Karoman ditangkap karena kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Kabar penangkapan Rektor Universitas Lampung atau Unila, Karomani dikuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mendetail kasus yang menjeratnya. 

Meski belum merilis resmi namun Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK Ali Fikri mengatakan tim KPK telah mengamankan tujuh orang termasuk rektor Unila. Pengamanan terjadi di Lampung dan Bandung, Jawa Barat.

"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung, " kata Ali Fikir melalui sambungan whatsapp, Sabtu (20/08/2022) sekitar pukul 12.57 WIB.

Dalam giat tim KPK juga menganggap rektor dan pejabat kampus Unila dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan kemudian. "Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud. Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri lampung, " ujarnya.

Baca Juga: Rektor Universitas Lampung Diperiksa Setelah Tertangkap OTT KPK

Sementara situasi rumah yang terlihat di kompek Unila masih sepi. Petugas keamanan pun mengungkapkan hal tersebut.

Muhammad Edi, petugas keamanan di rumah dinas rektor ini mengungkapkan sejak tadi pagi sudah tidak aktivitas. "Saya enggak tahu karena  saya piket pagi. Yang piket malam, juga enggak ada laporan ada kejadian semalam," katanya, Sabtu (20/08/2022). 

Saat ditanya terkait informasi penangkapan rektor Unila oleh KPK, Edi juga mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. "Enggak tahu juga kalau soal itu. Kita hanya menjaga kemananan disini saja enggk tahu apa apa, apalagi kegiatan rektor, "jelasnya.

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga: Wow, KPK OTT Rektor Perguruan Tinggi Negeri di Lampung

Load More