SuaraLampung.id - Juru Bicara Rektorat Universitas Lampung Nanang Trenggono meralat pernyataannya mengenai adanya informasi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Unila Karomani.
Nanang mengakui sempat menganggap kabar OTT Rektor Unila Karomani sebagai kabar hoaks karena setahu dirinya Rektor sedang berada di Lembang, Jawa Barat.
Namun kini Nanang mengatakan, menunggu informasi resmi dari KPK mengenai kabar adanya OTT terhadap Rektor Unila Karomani.
"Ya saya tadi memang sempat bilang hoaks karena setahu saya Rektor ada acara di Lembang. Tapi sekarang saya hanya menunggu informasi resmi dari KPK saja," kata Nanang saat dihubungi Suaralampung.id, Sabtu (20/8/2022).
Baca Juga: Rektor Universitas Negeri di Lampung Kena OTT KPK!
Nanang mengaku Rektor Unila dan sejumlah pejabat rektorat sedang berada di Lembang, Bandung, Jawa Barat, dalam rangka rapat kerja membahas Indeks Kinerja Unila (IKU).
Salah satu agenda rapat kerja adalah kunjungan kerja ke sejumlah perguruan tinggi untuk studi banding," kata Nanang.
Rektor Unila Karomani dan pejabat rektorat berangkat ke Bandung, pada 17 Agustus 2022. Nanang mengaku mendapat kabar dari salah satu staf yang ikut ke Bandung, rombongan Rektor sedang dalam perjalanan pulang pada Sabtu (20/8/2022) subuh.
Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap rektor sebuah perguruan tinggi negeri Lampung dalam operasi tangkap tangan, Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia mengatakan, OTT dilakukan setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK Saat Berada di Bandung
"Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Ali dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Ali mengatakan, Satgas KPK tidak hanya menangkap rektor perguruan tinggi negeri Lampung, tpai juga sejumlah lainnya.
"Tim bergerak di wilayah Lampung dan juga Bandung. OTT dilakukan di kedua wilayah itu."
Hingga kekinian, kata Ali, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ali belum dapat menyampaikan detail kasus yang menjeratpara terduga korupsi itu. Begitu pula nama-nama yang ditangkap.
Dia menjelaskan, KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan kepada publik," ucap Ali.
Berita Terkait
-
Putusan MK soal Kewenangan KPK Usut Korupsi Militer Dipertegas, Begini Isinya
-
Sudah 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Cari Keberadaan Paman Birin
-
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
-
Dari OTT Hingga Seragam Polantas: Drama Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK
-
Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
Terkini
-
Siaga 24 Jam! 440 Polisi Amankan Penghitungan Suara Tingkat PPK di Bandar Lampung
-
Tragis! Pelajar SMK Tewas Tertabrak Minibus di Pringsewu
-
KUR Lampung Capai Rp7,9 Triliun, 3 Daerah Ini Terbesar!
-
Kebangkitan Lada Hitam Lampung: 63 Kontainer Diekspor ke Vietnam
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!