SuaraLampung.id - Tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yousa Hutabarat bertambah. Tim Khusus bentukan Polri mengungkapkan adanya keterlibatan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau PC dalam pembunuhan ajudannya tersebut.
Tim penyidik mengungkapkan jika istri Ferdy Sambo tersebut belum ditahan karena kondisinya masih sakit. "Posisinya masih di rumah, karena dalam pemeriksaan terakhir yang bersangkutan menyertakan surat sakit," ujar Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).
Komjen Agung pun mengungkapkan jika pasal yang menjerat ialah pembunuhan berencana, pasal 340 KUHP, termasuk pasal ikut serta dalam pembunuhan berencana tersebut.
"Penyidik telah menemukan sejumlah alat bukti baru, termasuk CCTV yang berusaha dihilangkan sebelumnya," ujarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyebutkan Timsus terkait penyidikan terhadap 35 personel Polri yang dilakukan Inspektorat Khusus (Itsus),
Dalam waktu dekat Perhimpunan Doktera Forensi Indonesia (PDFI) juga akan disampaikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dari PDFI yang bekerja secara independen.
“Artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah,” terangnya.
Melansir ANTARA, penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutaburat atau Brigadir J terjadi Jumat (8/7) lalu di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Timsus menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Ahmad Muzani Ungkap Lampung Jadi Provinsi Pertama Pelopori Koalisi Gerindra-PKB
Keempat tersangka disangka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka Susul Suaminya, Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Bisnis dan Karir Istri Ferdy Sambo: Dari Dokter dan Dirikan Sekolah, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan
-
Susul Suaminya, Kini Putri Candrawathi Ikut Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Mengejutkan, Putri Candrawathi Susul Suaminya Jadi Tersangka di Kasus Penembakan Brigadir J
-
Polri Tetapkan Istri Ferdy Sambo Tersangka di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Cengkih Lampung Terkontaminasi Zat Radioaktif, Balai Karantina Lampung Buka Suara
-
Perkuat Likuiditas, BRI Dukung Pembiayaan UMKM dari Dana Pemerintah
-
Cengkeh Lampung Terkontaminasi Zat Radioaktif Cesium-137, Bagaimana Nasib Petani dan Ekspor?
-
Cemburu Berujung Petaka: Wanita di Bandar Lampung Rusak Bagian Sensitif Kekasih Gelap
-
ShopeePay Bagi-bagi Saldo hingga Rp2,5 Juta, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!