SuaraLampung.id - Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada minggu ini di antara hari Senin (15/8), Selasa (16/8) dan Rabu (17/8). Pihak tim khusus atau timkhusus yang dibentuk Kapolri akan segera mengumumkannya siang ini.
Hasil pemeriksaan tersebut diumumkan setelah salat jumat. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sudah selesai dilaksanakan. Hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh tim khusus (Timsus) Polri besok usai Shalat Jumat.
"Wis udah diperikso," kata Dedi dalam logat Jawa saat ditemui wartawan usai penutupan kegiatan MTQ Anggota Polri 2022 di Aula PTIK, Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut Dedi, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada minggu ini di antara hari Senin (15/8), Selasa (16/8) dan Rabu (17/8).
"Minggu ini diperiksanya. Makanya besok disampaikan hasilnya oleh Timsus," ujarnya.
Melansir ANTARA, Jenderal bintang dua itu menyampaikan, Timsus akan menyampaikan secara komprehensif perkembangan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Penyampaian hasil perkembangan penyidikan diagendakan disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto.
Kemudian perkembangan terkait penyidikan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Itsus) juga bakal disampaikan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
"Kemudian besok juga kami sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update-nya seluruhnya besok, saya minta kepada teman-teman media untuk bersabar," tutur Dedi.
Selain itu, kata Dedi, dalam waktu dekat Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) juga akan disampaikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dari PDFI yang bekerja secara independen.
"Artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktian-nya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," tuturnya.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu juga menekankan, Timsus fokus dalam pembuktian kasus pembunuhan berencana (Pasal 340), terkait kasus di luar itu, seperti gugatan mantan penasihat hukum Bharada E, dugaan laporan palsu terkait pelecehan terhadap Putri Candrawathi, termasuk dugaan suap Ferdy Sambo terhadap LPSK.
Karena kata Dedi, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana tersebut memiliki ancaman hukum berat yakni hukuman mati atau seumur hidup.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," ujar Dedi.(ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
2 Pengakuan Ferdy Sambo pada Komnas HAM, yang Kedua Seperti Film Konspirasi
-
Terpopuler: Viral Prajurit Wanita Hampir Pingsan, Bantahan Crazy Rich Soal Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303
-
Dengan Gagahnya Ferdy Sambo Bicara Harga Diri, Harkat dan Martabat, Saor Siagian: Menjijikan
-
Awal Mula Munculnya Isu Kaisar Sambo dan Judi 303, Polri Masih Fokus Pembunuhan Brigadir J
-
Kapolri: Kepercayaan Publik Pada Institusi Menurun Sejak Insiden Duren Tiga
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Ketum PERBANAS Sebut Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Simak di Sini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
Azan Magrib Segera Tiba! Catat Waktu Buka Puasa di Bandar Lampung Jumat 6 Maret 2026