SuaraLampung.id - Sebanyak 5.313 narapidana atau napi di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) negara se-Provinsi Lampung mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi mengatakan, total napi penerima remisi masih akan terus bertambah mengingat masih adanya pengajuan remisi baik dari Lapas maupun Rutan di Lampung yang belum turun.
"Tinggal beberapa saja yang belum turun, tapi yang resmi dan sudah turun surat keputusannya hampir 95 persen," kata dia.
Edi menambahkan sisa dari pengajuan remisi yang belum turun lantaran ada beberapa administrasi yang belum selesai.
Dari keseluruhan warga binaan yang mendapatkan remisi, lanjut dia, di antaranya perkara pidana, narkotika, korupsi, dan lainnya.
"Besaran remisi yang diterima antara satu bulan hingga enam bulan. Untuk warga binaan pidana korupsi ada sebanyak 15 orang namun mereka hanya mendapatkan remisi dan tidak bebas," kata dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, dirinya berharap warga binaan yang mendapatkan remisi agar bisa terus melanjutkan kegiatan positif saat benar-benar dinyatakan bebas.
"Saya berharap pembinaan yang dilakukan di Lapas dan Rutan ini berhasil untuk warga binaan sehingga mereka saat kembali kepada masyarakat secara psikis maupun secara keterampilan bisa menjadi warga yang positif dalam pembangunan serta dalam menciptakan Kamtibmas," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Napi Tipikor Dapat Remisi, Masa Tahanan Atut dan Pinangki Dipotong 3 Bulan, Eni Saragih Bebas
Berita Terkait
-
Napi Tipikor Dapat Remisi, Masa Tahanan Atut dan Pinangki Dipotong 3 Bulan, Eni Saragih Bebas
-
Pernah Berurusan dengan Densus 88, Mantan Napi Teroris Gelar Upacara HUT RI di Tasikmalaya
-
Keren, 32 Paskibraka Kabupaten Sintang Bentuk Formasi Burung Garuda saat HUT ke-77 RI
-
548 Warga Binaan di Ketapang Dapat Remisi HUT ke-77 RI
-
Empat Napi Lapas Idi Diperiksa atas Kepemilikan Senjata Api, Diduga sebagai Bekal Kabur
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan