Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:49 WIB
Gerbang masuk perumahan Cempaka Residence di Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (15/8/2022). Timsus geledah rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang. [Suara.com/Angga Haksoro Ardi]

SuaraLampung.id - Tim Khusus (Timsus) Polri menggeledah rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022).

Penggeledahan di rumah yang diduga tempat terjadinya peristiwa yang memicu pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berlangsung selama sekitar 3,5 jam.

Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70) menuturkan pihaknya diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3.

Baca Juga: LPSK: Bharada E Siap Bongkar Ada Peran Jauh Lebih Besar Ketimbang Dirinya atau Atasannya di Kasus Kematian Brigadir J

"Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," katanya.

Mereka mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.

Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.

Joko menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai malam ini.

"Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan," katanya lagi. (ANTARA)

Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Bertengkar dengan Istrinya di Magelang Soal 'Si Cantik' dan Bisnis Haram

Load More