SuaraLampung.id - Kementerian Agama (Kemenag) berharap Arab Saudi mencabut aturan pembatasan usia haji pada penyelenggaraan tahun depan.
Diketahui pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi memberlakukan syarat usia maksimal 65 tahun bagi jamaah haji.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, pihaknya ingin memenuhi harapan dari jamaah yang ingin syarat pembatasan usia dicabut.
"Saat ini banyak jamaah haji yang mundur untuk berangkat karena pembatasan usia. Itu juga disampaikan oleh Menteri Agama kepada Menteri Haji dan Umrah agar meninjau ulang hal ini (usia lansia)," ujar Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (15/8/2022).
Hilman mengatakan tidak ada keberangkatan jamaah haji pada 2020 dan 2021 telah memperpanjang daftar tunggu jamaah haji menjadi dua kali lipat.
Daftar tunggu yang awalnya 20 tahun kini menjadi 40 tahun, yang tadinya 30 tahun menjadi 60 tahun.
Pada pelaksanaan haji 2022, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan usia yakni maksimal 65 tahun. Kondisi ini membuat jamaah haji banyak yang tidak bisa berangkat padahal sudah memasuki waktu antrean.
"Mudah-mudahan, dengan berkunjungnya Menteri Agama yang sudah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi juga sudah menyampaikan konsep perhatian kita tentang kondisi jamaah di Indonesia yang masuk dalam antrian 5,2 juta itu," kata dia.
Di sisi lain, Kemenag akan mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan, sehingga dapat memitigasi biaya haji. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berada di kisaran Rp88 juta hingga Rp102 juta pada pelaksanaan tahun ini.
"Pelaksanaan haji ke depan itu juga membutuhkan persiapan yang matang, tahun kemarin biaya yang diperlukan untuk melaksanakan Haji cukup tinggi 88 sampai 102 juta rupiah per orang," kata dia.
Ia juga berharap biaya layanan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) semakin proporsional. Musim haji tahun ini ada penambahan biaya Masyair sebesar Rp22 juta hingga Rp24 juta per jamaah selama empat hari di Masyair di luar biaya haji yang telah ditetapkan.
"Oleh karena itu kami dari Pemerintah Indonesia karena Indonesia adalah negara dengan jumlah jamaah terbanyak mencoba banyak hal termasuk pembiayaan yang lebih rasional dari pemerintah kerajaan Saudi Arabia sekali lagi ini harapan kita," kata dia. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Arab Saudi Diminta Sediakan Kuota Bagi Calon Jemaah Haji Lansia, Menag: Mereka Menjanjikan Insya Allah Ada
-
Minta ke Arab Saudi Kuota Haji Indonesia 100 Persen, Menag: Dia Ketawa
-
Pemerintah Arab akan Bahas Permintaan Kuota Haji Indonesia
-
Penyelenggaraan Haji 2022 Nyaris Tuntas, Menag Gus Yaqut: Ada 89 Jemaah yang Wafat
-
15.431 Haji Asal Jawa Tengah dan DIY Sudah Kembali ke Tanah Air
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Buntut Tolak Layani Pria Hidung Belang, Pemandu Lagu di Tubaba Diseret Paksa hingga Terluka
-
Tancap Gas Awal 2027! Proyek PLTP Rajabasa Bakal Serap 2.000 Pekerja, Kuota Lokal 80 Persen
-
Himpitan Ekonomi Berujung Duka: Seorang Kurir Paket di Tanggamus Ditemukan Meninggal Tragis
-
Bisnis Gelap Berjalan 6 Bulan, Sindikat 'Penyedot' Bio Solar di Way Kanan Digulung Polisi
-
Tergiur Kunci Tertinggal di Parkiran Dermaga, Buruh Pelabuhan Panjang Nekat Bawa Kabur Motor