SuaraLampung.id - Kementerian Agama (Kemenag) berharap Arab Saudi mencabut aturan pembatasan usia haji pada penyelenggaraan tahun depan.
Diketahui pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi memberlakukan syarat usia maksimal 65 tahun bagi jamaah haji.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, pihaknya ingin memenuhi harapan dari jamaah yang ingin syarat pembatasan usia dicabut.
"Saat ini banyak jamaah haji yang mundur untuk berangkat karena pembatasan usia. Itu juga disampaikan oleh Menteri Agama kepada Menteri Haji dan Umrah agar meninjau ulang hal ini (usia lansia)," ujar Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (15/8/2022).
Hilman mengatakan tidak ada keberangkatan jamaah haji pada 2020 dan 2021 telah memperpanjang daftar tunggu jamaah haji menjadi dua kali lipat.
Daftar tunggu yang awalnya 20 tahun kini menjadi 40 tahun, yang tadinya 30 tahun menjadi 60 tahun.
Pada pelaksanaan haji 2022, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan usia yakni maksimal 65 tahun. Kondisi ini membuat jamaah haji banyak yang tidak bisa berangkat padahal sudah memasuki waktu antrean.
"Mudah-mudahan, dengan berkunjungnya Menteri Agama yang sudah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi juga sudah menyampaikan konsep perhatian kita tentang kondisi jamaah di Indonesia yang masuk dalam antrian 5,2 juta itu," kata dia.
Di sisi lain, Kemenag akan mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan, sehingga dapat memitigasi biaya haji. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berada di kisaran Rp88 juta hingga Rp102 juta pada pelaksanaan tahun ini.
"Pelaksanaan haji ke depan itu juga membutuhkan persiapan yang matang, tahun kemarin biaya yang diperlukan untuk melaksanakan Haji cukup tinggi 88 sampai 102 juta rupiah per orang," kata dia.
Ia juga berharap biaya layanan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) semakin proporsional. Musim haji tahun ini ada penambahan biaya Masyair sebesar Rp22 juta hingga Rp24 juta per jamaah selama empat hari di Masyair di luar biaya haji yang telah ditetapkan.
"Oleh karena itu kami dari Pemerintah Indonesia karena Indonesia adalah negara dengan jumlah jamaah terbanyak mencoba banyak hal termasuk pembiayaan yang lebih rasional dari pemerintah kerajaan Saudi Arabia sekali lagi ini harapan kita," kata dia. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Arab Saudi Diminta Sediakan Kuota Bagi Calon Jemaah Haji Lansia, Menag: Mereka Menjanjikan Insya Allah Ada
-
Minta ke Arab Saudi Kuota Haji Indonesia 100 Persen, Menag: Dia Ketawa
-
Pemerintah Arab akan Bahas Permintaan Kuota Haji Indonesia
-
Penyelenggaraan Haji 2022 Nyaris Tuntas, Menag Gus Yaqut: Ada 89 Jemaah yang Wafat
-
15.431 Haji Asal Jawa Tengah dan DIY Sudah Kembali ke Tanah Air
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Arus Balik 2026 Meningkat, Pelabuhan Panjang Akan Dibuka Jika Penyeberangan Penuh
-
Mau Jalan-jalan di Jakarta Saat Lebaran? Ini 6 Destinasi & Aktivitas Seru yang Wajib Dicoba
-
1 Agen, 1 Desa, Hadirkan Ribuan Manfaat: BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Lape NTB Lewat BRILink Agen
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?