SuaraLampung.id - Sebanyak 16 perwira Polri dilakukan penempatan khusus atas dugaan pelanggaran etik kepolisian dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Para perwira Polri ini dianggap tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan jumlah ini bertambah dari hari sebelumnya, Kamis (11/8/2022) sebanyak 12 orang.
"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," ungkap Dedi, Sabtu (13/8/2022).
Baca Juga: Sebelum Dihabisi, Brigadir J Berada di Pekarangan Rumah Lalu Disuruh Masuk Ferdy Sambo !
Dedi menjelaskan, hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan Jumat (12/8/2022) malam ditetapkan empat orang perwira menengah (Pamen) di Polda Metro Jaya menjalankan penempatan khusus di Biro Provost Mabes Polri.
"Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol," ujarnya.
Sehingga, lanjut jenderal bintang dua itu, sudah 16 orang perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus karena melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir J.
Ke 16 orang tersebut ditempatkan di dua tempat berbeda, yakni Provost Mabes Polri dan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jabar.
"Jadi enam orang di Mako dan 10 orang di Provost," ucap Dedi.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: 16 Perwira Polisi Ditempatkan ke Tempat Khusus
Sehari sebelumnya, Jumat (12/8/2022), penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan dua laporan Polisi terkait TKP Duren Tiga yang sebelumnya dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, lalu kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.
Dua laporan polisi itu adalah laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi dan laporan kekerasan atau ancaman pembunuhan yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan dengan korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Kedua laporan ini, melaporkan Brigadir J sebagai terlapor.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, kedua laporan polisi itu sebagai upaya obstraction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum penyidikan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sehingga dihentikan laporannya.
Sebelumnya diberitakan, Selasa (9/8), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa ada puluhan personel Polri diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dalam penanganan TKP Duren Tiga.
Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Itsus Polri.
Pemeriksaan yang dilakukan tim khusus terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri atau pun tindakan untuk merusak menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi, ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Dalam peristiwa ini Timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.
Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Belum Ada Pengganti, Irjen Dedi Prasetyo Rangkap Jabatan Irwasum dan Asisten SDM Polri
-
Putri Candrawathi Ungkap Kronologi Diperkosa dan Diancam Brigadir J di Magelang: Kalau Ngomong, Suamimu...
-
Deretan Tim Sukses Dharma-Kun, Ada Eks Pengacara Keluarga Brigadir J dan Mantan Menkes
-
Jejak Karier Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Telah Bebas
-
Serupa Perkara Kematian Afif Maulana, YLBHI Ungkap 9 Kesamaan dengan Kasus Brigadir J
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar