Ilustrasi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (tengah). Sebanyak 16 perwira Polri dikenakan patsus. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa]
Dalam peristiwa ini Timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.
Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sebelum Dihabisi, Brigadir J Berada di Pekarangan Rumah Lalu Disuruh Masuk Ferdy Sambo !
-
Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: 16 Perwira Polisi Ditempatkan ke Tempat Khusus
-
Sebelum Ditembak Brigadir J Ada di Pekarangan Rumah Lalu Dipanggil Ferdy Sambo
-
Suaminya Terseret Kasus Brigadir J, Sepupu Ariel NOAH Tantangan Ferdy Sambo Lakukan Ini
-
Keponakan Ariel NOAH Tantang Irjen Ferdy Sambo Lakukan Ini karena Sudah Korbankan Suaminya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Serba Hemat di Bulan Kemerdekaan, Cek Promo BRI
-
Jalur Kalirejo-Pringsewu Bakal Mulus Oktober Ini, Beton 31 Cm Siap Hadapi Truk Raksasa
-
Aksi Heroik Marinir Lampung Kibarkan Merah Putih di Puncak Menara 74 Meter
-
Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga